PADANG — Proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang periode 2023–2027 mendadak jadi sorotan tajam publik. Alih-alih menumbuhkan kepercayaan terhadap transparansi, hasil seleksi administrasi justru menimbulkan kecurigaan serius soal kelalaian dalam verifikasi berkas peserta.
Dari total 42 peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi, sebanyak 13 orang disebut masih aktif sebagai pengurus partai politik. Temuan ini sontak memantik gelombang kritik, sebab secara tegas syarat umum poin 13 dalam pengumuman resmi menegaskan:
“Calon anggota Dewan Pengawas tidak boleh sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, maupun anggota legislatif.”
Lantas publik pun bertanya-tanya — bagaimana mungkin syarat mendasar seperti ini bisa terlewat oleh Panitia Seleksi (Pansel)?
Maidestal Hari Mahesa: “Heran, Kenapa Bisa Lolos?”
Sorotan tajam datang dari Maidestal Hari Mahesa, mantan anggota DPRD Kota Padang yang dikenal vokal dalam isu integritas birokrasi.
Dalam keterangannya kepada media, Sabtu (11/10/2025), ia menegaskan keheranan sekaligus kekecewaannya terhadap hasil seleksi administrasi yang diumumkan Pansel.
“Heran kita dengan hasil tim seleksi ini. Syaratnya jelas — tidak boleh pengurus partai politik. Tapi saya lihat ada 13 orang yang masih aktif. Kenapa bisa lolos dari seleksi administrasi?” tegasnya.
Politisi yang 15 tahun duduk di DPRD Padang itu bahkan menuding proses verifikasi dilakukan asal-asalan dan terburu-buru.
“Coba lihat jadwalnya, Kamis pendaftaran ditutup, Jumat hasil diumumkan, Senin sudah psikotes. Apakah sempat diverifikasi dengan teliti? Atau hanya formalitas belaka?” kritiknya tajam.
“Ini jabatan strategis yang mengawasi pengelolaan air bersih — kebutuhan hidup warga. Kalau dari awal seleksinya saja sudah bermasalah, bagaimana nanti integritas pengawasannya?” ujarnya.
Desakan Transparansi: Publik Minta Nama-Nama Dibuka!
Desakan publik agar Pemerintah Kota Padang dan Pansel membuka daftar nama peserta yang lolos beserta dokumen klarifikasi keanggotaan parpol semakin menguat.
Langkah ini dinilai penting untuk menghindari dugaan intervensi politik dan menjaga profesionalitas seleksi.
“Kalau benar ada 13 pengurus partai yang lolos, ini bukan sekadar kelalaian administratif — tapi pelanggaran serius terhadap integritas proses seleksi pejabat publik,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.
Bayang-Bayang Politik di Balik Jabatan Strategis
Posisi Dewan Pengawas Perumda Air Minum memegang peran penting: mengawasi kebijakan, kinerja keuangan, dan arah strategis perusahaan daerah yang mengelola layanan air bersih bagi masyarakat.
Karena itu, posisi ini rawan dijadikan alat kompromi politik bila proses seleksi tidak steril dari kepentingan partai.
Publik kini menunggu langkah nyata dari Pansel dan Pemko Padang — apakah berani melakukan audit ulang data peserta, atau justru membiarkan proses berjalan di tengah keraguan publik.
“Transparansi bukan sekadar mengumumkan nama, tapi memastikan setiap nama yang lolos benar-benar bersih dari kepentingan politik,” tegas Maidestal.
Ujian Integritas Pemerintah Daerah
Polemik ini kembali menegaskan bahwa seleksi pejabat publik di daerah masih rentan terhadap kelengahan prosedural dan konflik kepentingan.
Jika tidak segera ditangani secara terbuka dan profesional, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan lembaga pengawas BUMD bisa terkikis habis.
Sebagaimana diingatkan Maidestal Hari Mahesa:
“Seleksi seperti ini bukan hanya formalitas. Ini ujian moral dan integritas pemerintah daerah — apakah benar-benar bersih, atau sekadar terlihat bersih?”
Ia juga menegaskan, jika SK pengunduran dari partai dikeluarkan oleh DPP, maka surat keterangan tersebut harus berasal dari DPP, bukan hanya dari yang bersangkutan.
“Kalau SK dikeluarkan DPP, maka surat pengunduran juga wajib dari DPP. Bukan sekadar surat pribadi. Ini soal keabsahan dan kejujuran administrasi,” pungkasnya.
Publik Menanti Keberanian Pansel
Kini, bola panas ada di tangan Panitia Seleksi dan Wali Kota Padang.
Apakah mereka berani membuktikan integritas seleksi Dewas Perumda Air Minum — atau justru memilih diam di tengah badai kecurigaan publik? ***

