Home Sosial DPRD Sumbar Kawal Ketat Rehabilitasi Pascabencana, Data dan Anggaran Didorong Langsung ke Pusat

DPRD Sumbar Kawal Ketat Rehabilitasi Pascabencana, Data dan Anggaran Didorong Langsung ke Pusat

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG — Pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat tidak hanya berpacu dengan waktu, tetapi juga membutuhkan pengawalan ketat agar setiap rupiah anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Inilah yang menjadi penekanan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Muhidi menegaskan, DPRD Sumbar mengambil peran strategis tidak sekadar sebagai lembaga penganggaran, tetapi juga sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan di lapangan. Komitmen tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana bersama bupati dan wali kota daerah terdampak, Selasa (13/1).

“Kami di DPRD memastikan pemerintah daerah bekerja sesuai kebutuhan riil masyarakat. Tugas kami bukan hanya menyetujui anggaran, tetapi mengawasi agar pelaksanaannya tepat guna dan sesuai kemampuan daerah,” ujar Muhidi.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama kabupaten dan kota terdampak telah menuntaskan pendataan kerusakan dan kebutuhan anggaran rehabilitasi serta rekonstruksi. Data tersebut, kata Muhidi, tidak berhenti di daerah, melainkan langsung dibawa ke pemerintah pusat untuk diperjuangkan.

“Data dan kebutuhan anggaran sudah kita putuskan bersama. Itu sudah dibawa ke pusat, dan Kamis ini akan kembali disusul ke Jakarta untuk meyakinkan Presiden agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus bantuan pusat ke daerah,” jelasnya.

Muhidi menyebutkan, bantuan pusat yang diperjuangkan tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Termasuk di dalamnya penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Baca Juga:   Antisipasi Kemacetan saat Masa Libur Lebaran, Gubernur Turun Langsung Cek Kesiapan Jalur Alternatif

Menurutnya, kecepatan penyelesaian pendataan menjadi bukti kuat keseriusan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait. Dari waktu tiga bulan yang diberikan Presiden RI, Sumatera Barat mampu menuntaskan pendataan hanya dalam 47 hari.

“Ini tidak mungkin tercapai tanpa kebersamaan. Ada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Forkopimda, dan seluruh unsur terkait. Ini modal besar agar pemulihan tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Turut hadir Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Veronica Tan, Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Arief Gajah Mada, serta Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Gatot Tri Suryanta.

Melalui forum tersebut, Muhidi berharap langkah-langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat bisa kembali menjalani kehidupan secara normal dan bermartabat.****ADV

Berita Terkait