Home Pendidikan DPRD Sumbar Siapkan Regulasi Pendidikan yang Perkuat Karakter Lokal dan Daya Saing Global

DPRD Sumbar Siapkan Regulasi Pendidikan yang Perkuat Karakter Lokal dan Daya Saing Global

by Bali Paradiso
0 comment

JAKARTA – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) berupaya menghadirkan regulasi pendidikan yang mampu menjaga identitas budaya Minangkabau sekaligus mempersiapkan generasi muda menghadapi persaingan global melalui revisi Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui konsultasi awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rabu (3/6/2026), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan anggota Komisi V DPRD Sumbar.

Muhidi mengatakan perubahan regulasi pendidikan menjadi kebutuhan mendesak mengingat dunia pendidikan saat ini menghadapi berbagai tantangan baru, mulai dari perkembangan teknologi, perubahan kurikulum, hingga meningkatnya tuntutan kompetensi global.

Menurutnya, pendidikan di Sumbar tidak hanya harus memperkuat karakter dan nilai-nilai budaya Minangkabau, tetapi juga membekali peserta didik dengan kemampuan yang dibutuhkan pada era globalisasi.

“Di tengah arus globalisasi saat ini, penguasaan bahasa asing menjadi sebuah tuntutan. Karena itu kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus berkonsultasi guna mendapatkan masukan terbaik dalam penyusunan Ranperda ini,” kata Muhidi.

Salah satu isu yang menjadi fokus pembahasan adalah pengaturan muatan lokal dalam sistem pendidikan daerah. DPRD Sumbar ingin memastikan penguatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tetap berjalan seiring dengan ketentuan regulasi nasional.

Muhidi menjelaskan bahwa keberadaan Perda Nomor 17 Tahun 2022 tentang Falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menjadi pijakan penting dalam penyempurnaan kebijakan pendidikan di Sumbar.

Baca Juga:   Sekda Sumbar Resmi Buka Lomba Cerdas Cermat BerAKHLAK HUT ke-80 Provinsi Sumbar

“Pendidikan harus mampu menjaga identitas budaya sekaligus mempersiapkan generasi muda agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Melalui revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, DPRD Sumbar berharap dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya memperkuat karakter generasi muda Minangkabau, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan dunia kerja masa depan.***

Berita Terkait