Home News Belanja Modal Sumbar Naik Dua Kali Lipat dalam Rancangan Perubahan APBD 2026

Belanja Modal Sumbar Naik Dua Kali Lipat dalam Rancangan Perubahan APBD 2026

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan peningkatan belanja daerah secara signifikan dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, mengatakan total belanja daerah diusulkan meningkat dari Rp6,40 triliun menjadi Rp7,08 triliun, atau bertambah sekitar Rp671,23 miliar.

“Kenaikan belanja difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Vasko dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (27/7/2026).

Salah satu komponen yang mengalami peningkatan paling besar adalah belanja modal. Nilainya naik dari Rp471,12 miliar menjadi Rp952,06 miliar, atau lebih dari dua kali lipat dibanding alokasi sebelumnya. Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan penambahan belanja tidak terduga guna memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana dan keadaan darurat.

Di sisi pendapatan, Pemprov Sumbar memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp6,27 triliun, sedikit lebih rendah dibanding target awal karena penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, penurunan tersebut diperkirakan dapat ditutup melalui peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat yang naik sekitar Rp540,23 miliar menjadi Rp3,29 triliun.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra menjelaskan pembahasan Perubahan KUA dan PPAS juga didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama 2026.

Baca Juga:   Menparekraf Berharap Produk UMKM Pontianak Bisa Go Internasional

Menurutnya, realisasi belanja daerah baru mencapai 36,38 persen, sedangkan realisasi pendapatan berada pada angka 48,92 persen. Selain itu, terdapat SILPA APBD 2025 sebesar Rp284,66 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan pada tahun berjalan.

Iqra menegaskan perubahan APBD diperlukan agar alokasi anggaran menjadi lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan sekaligus mampu mempercepat realisasi program prioritas hingga akhir tahun anggaran.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 selanjutnya akan dibahas secara mendalam bersama DPRD Sumbar sebelum menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah berharap penyesuaian anggaran tersebut mampu meningkatkan efektivitas belanja daerah serta mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.***

Berita Terkait