PASAMAN — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai Demokrat, Ali Muda, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kogusda, Kampung Tongah Rao, dan dihadiri masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Rao Selatan, Rao Utara, dan Rao. Sejumlah tokoh daerah juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Acara yang dikemas dalam suasana silaturahmi dan buka puasa bersama itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Demokrat, Harisudin, serta Wali Nagari Taruang-Taruang, M. Naim.
Dalam sambutannya, Ali Muda menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen. Menurutnya, sosialisasi Perda ini bertujuan agar masyarakat lebih cermat dalam membeli dan menggunakan barang maupun jasa.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami cara membedakan barang asli dan palsu serta hak-hak mereka sebagai konsumen. Melalui kegiatan ini, kita berharap masyarakat semakin sadar dan terlindungi,” ujar Ali Muda.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Sumatera Barat yang memaparkan berbagai hal terkait perlindungan konsumen, mulai dari cara mengenali produk yang aman hingga prosedur pengaduan jika terjadi pelanggaran hak konsumen.
Selain penyampaian materi, acara juga diisi dengan dialog interaktif dan sesi tanya jawab antara masyarakat dan narasumber. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai produk yang beredar di pasaran serta mekanisme perlindungan hukum bagi konsumen.
Panitia menyebutkan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi penting bagi warga dalam kehidupan sehari-hari.
Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama yang berlangsung penuh keakraban. Menjelang Idul Fitri, para peserta juga saling bersalaman dan bermaaf-maafan sebagai bentuk mempererat tali persaudaraan.***
