Home News Bawaslu Kota Padang Gelar Rapat Pemetaan Potensi Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kota Padang Gelar Rapat Pemetaan Potensi Pelanggaran Pemilu

by Editor Bali
0 comment

PADANG, PARADISO INDONESIA – Dalam Rangka Pemetaan potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Dan pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2024 Bawaslu Kota Padang mengadakan rapat sentra gakkumdu. Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara lebih mendalam potensi pelanggaran tidak pidana yang mungkin terjadi, merumuskan strategi pencegahan yang kokoh dan efektif, dan menyusun rencana aksi yang kongkret.

Menurut Fidaus Yusri Divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, hubungan masyarakat Bawaslu Kota Padang dalam sambutannya mengatakan Bawaslu Kota Padang siap melakukan pengawasan serta pencegahan sehingga terjadinya pelanggaran dalam proses pelasanaan pemilu 2024 tidak terjadi.

Dalam rapat fasilitas Gakkumdu berasal dari usnsur kepolisian 4 orang, kejaksaan 2 orang, Bawaslu Kota Padang 6 orang Panwascam 11 orang, internal Bawaslu Kota Padang 4 orang.

Untuk eksternal Bawaslu Kota Padang meliputi intel polres 2 orang, intelejen daerah Provinsi Sumbar 1 orang, intel kodim 0312, 1orang, media 4 orang , KPU Kota Padang 2 orang, kesbangpol Kota Padang 1 orang dan mahasiswa dari UNAD 5 orang.

Rapat fasilitas sentra GAKKUMDU dilaksanakan di salahsatu hotel di kota padang, 19, 20 / 12/ 2023.*** ( H )

Baca Juga:   Peringatan HUT TNI ke 78, DPMD Sumbar Satu Satunya OPD Raih Penghargaan dari Danrem 032 Wirabraja

Berita Terkait