Paradiso

Buruh Sumbar Soroti Potongan Aplikasi, DPRD Terima 10 Tuntutan Perlindungan Pekerja

PADANG — Persoalan perlindungan pekerja platform hingga kepastian kerja menjadi bagian dari aspirasi yang disuarakan massa buruh dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Sumatera Barat, Kamis (10/9/2026).

Salah satu persoalan yang disoroti datang dari kalangan driver Maxim. Perwakilan driver, Darma, menyampaikan keberatan terhadap potongan yang dikenakan melalui aplikasi. Ia menilai pajak aplikasi dan fitur turbo semakin membebani pendapatan driver, khususnya pekerja dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Aksi tersebut tidak hanya menyoroti persoalan pekerja platform. Massa juga menyampaikan tuntutan yang lebih luas terkait perlindungan hak-hak buruh, kepastian kerja, kesejahteraan, keselamatan kerja, hingga perlindungan kelompok pekerja rentan.

Setelah menyampaikan orasi selama sekitar setengah jam, perwakilan DPRD Sumbar sempat menemui massa. Namun, peserta aksi meminta agar Ketua DPRD Sumbar yang datang langsung menerima aspirasi mereka.

Aksi kemudian dihentikan sementara saat azan Zuhur berkumandang. Setelah itu, massa kembali melanjutkan aksi hingga Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra bersama sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar turun menemui mereka.

Iqra Chissa kemudian menerima tuntutan yang disampaikan massa. Respons tersebut mendapat sambutan tepuk tangan dari peserta aksi.

Dalam aksinya, massa menyampaikan 10 tuntutan. Mereka meminta pemerintah mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh serta menjamin kepastian kerja dan menghentikan berbagai bentuk eksploitasi pekerja.

Massa juga meminta penghentian praktik yang dinilai merugikan pekerja melalui sistem outsourcing dan PKWT, sekaligus mencegah penyalahgunaan pemagangan.

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan pemenuhan hak atas upah yang layak dan bermartabat, serta perlindungan bagi pekerja platform dan pekerja yang terdampak transisi iklim.

Selain itu, buruh meminta jaminan hak pesangon dan pencegahan PHK sepihak. Mereka juga menuntut penguatan serikat pekerja, jaminan kebebasan berserikat, serta perlindungan terhadap hak mogok kerja.

Aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja juga menjadi perhatian. Massa meminta agar kedua aspek tersebut ditempatkan sebagai bagian penting dalam tujuan pembangunan.

Mereka juga mendesak adanya sanksi dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.

Perlindungan khusus turut diminta bagi buruh perempuan, buruh disabilitas, dan pekerja rentan lainnya. Sementara untuk menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja, massa mendorong pelaksanaan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia.

Menanggapi aspirasi tersebut, Iqra Chissa mengatakan pihaknya akan menyampaikan tuntutan buruh kepada pihak yang memiliki kewenangan agar dapat ditindaklanjuti.

“Kami akan meneruskan hal ini pada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik,” kata Iqra.

Menurutnya, DPRD Sumbar memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk hak masyarakat untuk memperoleh kehidupan dan pekerjaan yang layak.

“Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman,” ujarnya.

Aksi berakhir sekitar pukul 14.20 WIB. Setelah aspirasi diterima Iqra Chissa bersama sejumlah anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Sumbar, massa mulai membubarkan diri secara tertib.

Personel kepolisian yang melakukan pengamanan kemudian menggelar apel setelah rangkaian aksi berakhir.***

Exit mobile version