PADANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang bersih, indah, dan sehat melalui berbagai program penataan lingkungan dan pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut telah dijalankan sejak awal kepemimpinannya di DPRD Provinsi Sumbar, salah satunya melalui program pembangunan jalan lingkungan berupa betonisasi. Selain meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antarpermukiman, program ini juga berdampak pada peningkatan kebersihan lingkungan serta mengurangi kawasan becek dan berlumpur.
Muhidi menjelaskan, program serupa telah ia jalankan jauh sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumbar, yakni saat masih bertugas di DPRD Kota Padang.
Sejak berada di tingkat provinsi, pembangunan jalan lingkungan terus dilaksanakan di sejumlah wilayah, salah satunya di RW 09, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto (KPIK), Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Hal tersebut disampaikan Muhidi saat melaksanakan kegiatan reses di Masjid Nurul Ibadah, Kelurahan Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (4/2). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji alih teknologi dalam pengelolaan sampah, mengingat persoalan sampah telah menjadi isu nasional bahkan global.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kalau kita membuang sampah sembarangan, dampaknya juga akan kembali kepada kita. Saluran tersumbat dan akhirnya menyebabkan banjir,” ujar Muhidi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas usulan masyarakat Kelurahan Tanah Sirah Nan XX yang membutuhkan becak motor (bentor) untuk mendukung pengangkutan sampah dari rumah warga ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) Kelurahan Tanah Sirah Nan XX, Mardanis, yang menyebutkan bahwa wilayah tersebut idealnya membutuhkan tiga unit bentor.
“Di kelurahan ini dibutuhkan tiga bentor, Pak. Saat ini baru ada dua unit. Satu lagi kami kanibalkan, tetapi sering rusak,” kata Mardanis.
Kegiatan reses yang digelar di Masjid Nurul Ibadah tersebut diikuti oleh sekitar 50 tokoh masyarakat. Reses perseorangan anggota DPRD Provinsi Sumbar berlangsung selama delapan hari, terhitung 2–9 Februari 2026.
Reses merupakan agenda wajib bagi anggota dewan untuk menjaring, mendengar, dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga menyampaikan sejumlah usulan lain, di antaranya pengadaan ambulans untuk 13 masjid yang ada di kelurahan tersebut, serta kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan tingkat SMP.
Muhidi menekankan agar setiap usulan yang diajukan benar-benar merupakan kebutuhan mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga program yang direalisasikan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.***
