Paradiso

Dikejar Target PAD, DPRD Sumbar Soroti Pajak Air hingga Kendaraan Sawit

PADANG — Di tengah perlambatan ekonomi dan tekanan fiskal, DPRD Sumatera Barat mulai menggenjot berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap optimal.

Komisi III DPRD Sumbar menilai, ketergantungan pada dana pusat harus segera dikurangi dengan mendorong inovasi pendapatan daerah, salah satunya melalui Pajak Air Permukaan (PAP).

Wakil Ketua Komisi III, Mochklasin, menyebut sektor ini memiliki potensi besar, dengan target penerimaan mencapai Rp593 miliar pada 2026.

Angka tersebut melonjak drastis dibandingkan realisasi sebelumnya yang hanya berkisar Rp14 miliar per tahun.

“Potensi PAP sangat besar, apalagi dengan dukungan regulasi dan sistem pengukuran yang lebih akurat,” ujarnya.

Selain PAP, DPRD juga menyoroti potensi lain seperti pajak alat berat, pajak mineral, serta pembenahan kinerja BUMD.

Namun, persoalan lain yang tak kalah penting adalah ribuan kendaraan operasional perusahaan kelapa sawit yang belum terdaftar di Sumbar.

Sekretaris Komisi III, Nofrizon, menyebut sekitar 95 persen kendaraan CPO masih menggunakan pelat luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas Sumbar.

“Ini potensi yang hilang. Kendaraan beroperasi di sini, tapi pajaknya dibayar ke daerah lain,” katanya.

Padahal, sesuai aturan, kendaraan yang beroperasi lebih dari tiga bulan wajib melakukan balik nama.

Kondisi ini menjadi semakin krusial mengingat pertumbuhan ekonomi Sumbar pada 2025 melambat ke angka 3,37 persen, sementara tingkat pengangguran masih berada di level 5,69 persen.

DPRD pun mendorong kepala daerah untuk lebih agresif menggali potensi PAD, termasuk dengan turun langsung ke lapangan memastikan kepatuhan perusahaan.

Dengan berbagai langkah tersebut, DPRD berharap struktur keuangan daerah menjadi lebih kuat, sekaligus mampu menahan tekanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Exit mobile version