Home News DPRD Sumbar Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp166,94 Miliar Jadi Sorotan

DPRD Sumbar Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp166,94 Miliar Jadi Sorotan

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG – DPRD Provinsi Sumatera Barat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (19/6/2026). Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumbar mencatat surplus anggaran sebesar Rp166,94 miliar, yang disebut sebagai capaian terbaik dalam satu dekade terakhir.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan surplus tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi sepanjang tahun 2025.

“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan,” ujar Muhidi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Sumbar menyampaikan dua Ranperda kepada DPRD, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,20 triliun atau 99,03 persen dari target sebesar Rp6,26 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, serta sumber pendapatan sah lainnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp6,04 triliun atau 94,59 persen dari total anggaran yang tersedia. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, dan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah juga terealisasi hampir sempurna dengan capaian 99,99 persen. Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran sekaligus Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar pada akhir tahun anggaran.

Baca Juga:    KemBALI Becik Dorong  Industri Pariwisata Berwawasan Lingkungan Lewat Film 'The Last Tourist'

Muhidi menilai keberhasilan tersebut layak diapresiasi mengingat pemerintah daerah juga harus menghadapi kebijakan efisiensi anggaran serta kebutuhan penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera Barat sepanjang tahun lalu.

Dalam agenda yang sama, DPRD juga mulai membahas perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai upaya menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan nasional sekaligus memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.

Pembahasan kedua Ranperda tersebut akan dilanjutkan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih mendalam bersama pemerintah daerah.***

Berita Terkait