Home Sosial DPRD Sumbar Terima Audiensi Soal Tambang Andesit di Padang Pariaman

DPRD Sumbar Terima Audiensi Soal Tambang Andesit di Padang Pariaman

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat, Gino Irwan, menerima audiensi dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia terkait polemik aktivitas tambang batu andesit di Kabupaten Padang Pariaman.

Pertemuan yang berlangsung di ruang khusus DPRD Sumbar di Padang, Senin (9/3/2026), membahas berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dugaan persoalan dalam proses perizinan dan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan tersebut.

Gino Irwan mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi untuk meninjau kembali persoalan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

“Kita akan koordinasikan untuk meninjau ulang. Jika ada unsur diskriminalisasi atau pelanggaran, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat DPRD memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik masyarakat, pemerintah daerah maupun pihak investor, harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Idealnya setiap masalah pasti ada solusi, selama semua pihak menjalankan aturan yang berlaku,” kata Gino.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait aktivitas tambang batu andesit yang dilakukan oleh PT Dayan Bumi Artha di wilayah Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.

Mereka menilai kegiatan tambang tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana seperti longsor, banjir, serta kerusakan sumber air di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Batang Anai.

Baca Juga:   Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Sosialisasikan Pajak Air Permukaan

DPRD Sumatera Barat menyatakan akan mempelajari berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam langkah tindak lanjut selanjutnya.***

Berita Terkait