Jakarta (Paradiso) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (Rakornas Lima DPSP) pada Rabu (1/12/2021).
Rakornas Lima DPSP yang dilaksanakan untuk kedua kali setelah sebelumnya pada tahun 2020, pada tahun 2021 mengangkat tema “Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Transformasi dan Pengembangan Pariwisata Berkualitas secara Berkelanjutan”.
Tema tersebut melambangkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mempercepat pemerataan pembangunan pariwisata dan pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19. Sejalan dengan hal tersebut, percepatan pembangunan perlu memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Odo R.M. Manuhutu mengungkapkan, “Rakornas Lima DPSP tahun ini bertujuan untuk menjadi wadah penentuan arah kebijakan dan kegiatan pemulihan ekonomi nasional melalui transformasi dan pengembangan pariwisata berkualitas di DPSP untuk K/L dan Pemda yang terlibat,” .
Deputi Odo melanjutkan bahwa diharapkan agar pelaksanaan Rakornas ini dapat menjadi wadah untuk membangun sinergitas antar pihak dan kebijakan strategis dalam membangun sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di 5 DPSP. Sehingga, sektor ini dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional sesuai prinsip berkelanjutan yang mengadopsi ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ekonomi sirkular.
Turut hadir dalam acara ini adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara daring, Menteri Perhubungan, Menteri Desa PDTT, Menteri Kesehatan, Menteri ATR/BPN, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Jawa Tengah, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur NTB, Staf Ahli Gubernur NTT, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, perwakilan dari Kemenkeu, Kemensetneg, Setkab, Kemendikburistek, Kominfo, KKP, Bank Indonesia, jajaran Pemerintah Daerah, pengelola badan otorita, BUMN dan ekosistem digital. (*)