Paradiso

Monev KI Sumbar 2026, Sekretariat DPRD Paparkan Pertumbuhan Publikasi Digital dan 19 Inovasi Layanan

Optimalisasi media sosial, penguatan PPID, dan pengembangan layanan digital diarahkan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi serta mengikuti kinerja wakil rakyat.

PADANG — Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memaparkan capaian publikasi, inovasi pelayanan, dan strategi penguatan keterbukaan informasi publik dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Sumbar di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Kamis (22/10/2026).

Dalam presentasi tersebut, Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris, menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi mengenai kegiatan, kebijakan, dan kinerja pimpinan serta anggota DPRD.

Salah satu capaian yang dipaparkan adalah pertumbuhan jangkauan media sosial resmi DPRD Sumbar sepanjang periode 2024–2026. Berdasarkan data presentasi, jumlah pengikut Instagram meningkat dari 4.484 pada 2024 menjadi 10.200 pada 2026. Jangkauan akun juga naik dari 306.000 menjadi 870.600, sementara jumlah unggahan bertambah dari 2.148 menjadi 5.180.

Perkembangan juga tercatat pada platform digital lainnya. Pelanggan YouTube DPRD Sumbar meningkat dari 639 menjadi 766, dengan jumlah video bertambah dari 209 menjadi 249. Sementara itu, pengikut TikTok naik dari 1.667 menjadi 2.094, sedangkan jumlah tanda suka meningkat dari 12.900 menjadi 18.800.

Adapun akun Facebook DPRD Sumbar tercatat memiliki sekitar 6.700 pengikut dan akun X atau Twitter memiliki 273 pengikut.

Data tersebut menjadi bagian dari upaya Sekretariat DPRD Sumbar memperluas penyebaran informasi melalui berbagai kanal digital. Publikasi tidak hanya diarahkan untuk menyampaikan agenda resmi kelembagaan, tetapi juga untuk menjangkau aktivitas anggota dewan di lapangan, konsultasi publik, dialog dengan masyarakat, serta kegiatan sosial di daerah.

Strategi komunikasi tersebut mengusung motto Cepat Diterima, Mudah Dicerna (CDMD). Pendekatan ini menekankan pentingnya penyampaian informasi secara cepat dengan bahasa dan format yang mudah dipahami masyarakat.

Selain memanfaatkan media sosial dan media massa, Sekretariat DPRD Sumbar juga mengembangkan kegiatan yang membuka ruang interaksi langsung dengan masyarakat, salah satunya Jalan Sehat Bersama Parlemen. Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi warga untuk berinteraksi dengan pimpinan dan anggota DPRD sekaligus membangun kedekatan antara lembaga perwakilan rakyat dan masyarakat.

Maifrizon menyampaikan bahwa penguatan keterbukaan informasi turut didukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta kerja sama dengan wartawan parlemen untuk menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas dan kinerja kedewanan.

Sekretariat DPRD Sumbar juga memaparkan 19 inovasi di bidang publikasi, dokumentasi, literasi, teknologi informasi, dan pelayanan masyarakat. Inovasi tersebut antara lain Kios Layanan PPID, Kios Layanan JDIH, layanan disabilitas, aplikasi E-PPID, Pojok Baca Digital, Mimbar DPRD, Repository Produk Hukum, TV Agenda, videowall, aplikasi ASIK untuk aspirasi publik, E-Kliping, aplikasi KuBe (Kumpulan Berita), E-Pustaka, Podcast ASIK, aplikasi Agenda ASIK, Buku Tamu Digital ASIK, kerja sama perpustakaan digital, storytelling, serta manajemen kendaraan.

Sejumlah inovasi dirancang untuk mendukung kebutuhan informasi masyarakat secara lebih spesifik. Kios Layanan PPID memfasilitasi permohonan informasi publik, sedangkan Kios Layanan JDIH membantu masyarakat menelusuri dokumen dan produk hukum.

Aplikasi ASIK disiapkan sebagai sarana penyampaian aspirasi publik kepada anggota DPRD. Sementara itu, E-Kliping dan KuBe mendukung dokumentasi serta penyebaran pemberitaan mengenai aktivitas DPRD yang dipublikasikan melalui berbagai media.

Untuk menunjang aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat, Sekretariat DPRD Sumbar juga menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan klinik kesehatan. Adapun TV Agenda dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai jadwal dan lokasi rapat DPRD.

Pengembangan layanan tersebut diperkuat dengan penambahan tenaga publikasi serta kerja sama dengan wartawan parlemen. Peningkatan kapasitas tim publikasi, pengelola PPID, dan tim teknologi informasi diharapkan dapat mendukung peliputan, dokumentasi, pengolahan materi berita, dan distribusi informasi secara lebih terarah.

Dalam presentasi itu, Sekretariat DPRD Sumbar turut mencantumkan sejumlah penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik, inovasi pemerintahan, dokumentasi hukum, dan kerja sama penyiaran. Di antaranya predikat badan publik informatif pada periode 2020–2025, Anugerah Tinarbuka 2023, serta penghargaan terkait integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan sistem nasional yang disebut masuk lima besar di Indonesia.

Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi di lingkungan DPRD Sumbar. Namun, keberhasilan keterbukaan informasi tidak cukup diukur dari pertumbuhan pengikut media sosial, jumlah unggahan, maupun banyaknya inovasi yang dikembangkan.

Ukuran penting lainnya adalah sejauh mana masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, memahami kebijakan dan produk hukum, menyampaikan aspirasi, serta mengikuti kinerja wakil rakyat dengan mudah. Dengan demikian, publikasi dan inovasi layanan diharapkan tidak berhenti pada penyediaan kanal informasi, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.***

Exit mobile version