Home News Muhidi Soroti Kualitas Pelayanan Publik di Samsat Sijunjung, Drive Thru hingga Inovasi Digital Disiapkan

Muhidi Soroti Kualitas Pelayanan Publik di Samsat Sijunjung, Drive Thru hingga Inovasi Digital Disiapkan

by Bali Paradiso
0 comment

SIJUNJUNG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menaruh perhatian serius terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di UPTD Samsat Sijunjung. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan yang membahas kondisi pelayanan, inovasi layanan, serta berbagai tantangan yang dihadapi Samsat di Kabupaten Sijunjung.

Dalam pertemuan tersebut, UPTD Samsat Sijunjung memaparkan rencana pembangunan layanan Samsat Drive Thru yang akan berlokasi di Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung. Layanan ini direncanakan akan diresmikan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sijunjung, sebagai upaya memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.

Muhidi menilai, inovasi Samsat Drive Thru merupakan langkah positif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.

“Inovasi pelayanan seperti ini penting untuk memberikan kemudahan, mempercepat proses, dan pada akhirnya mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak,” ujar Muhidi.

Namun demikian, UPTD Samsat Sijunjung juga menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan jumlah aparatur sipil negara (ASN). Saat ini, Samsat Sijunjung hanya didukung oleh empat orang ASN, sehingga berdampak pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pelaksanaan layanan Samsat Keliling yang dilakukan sebanyak delapan kali dalam sebulan dinilai belum maksimal. Kendala tersebut disebabkan oleh luasnya wilayah pelayanan serta keterbatasan kendaraan operasional yang tersedia.

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, kolaborasi antara UPTD Samsat Sijunjung dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dinilai berjalan cukup baik. Sinergi tersebut diharapkan terus diperkuat guna mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:   Wagub Audy Tegaskan Upaya Percepatan Penurunan Stunting Sumbar Butuh Perhatian Sangat Serius*

Dalam pertemuan itu juga dibahas kondisi gedung kantor UPTD Samsat Sijunjung yang telah berdiri sejak tahun 1992. Usia bangunan yang sudah cukup tua serta minimnya ruang penunjang dinilai kurang representatif untuk menunjang pelayanan publik yang optimal.

Sebagai langkah terobosan, UPTD Samsat Sijunjung juga merencanakan penerapan inovasi SIBER (Signal Berbantuan) pada tahun 2026. Program ini ditujukan untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala dalam pembayaran pajak kendaraan melalui payment point yang telah ditentukan.

Pada tahun 2026, UPTD Samsat Sijunjung juga akan memfokuskan upaya pencapaian target Pajak Air Permukaan (PAP) serta Pajak Alat Berat, mengingat tingginya potensi penerimaan pajak dari sektor tersebut di wilayah Sijunjung.

Selain itu, Samsat Sijunjung berharap adanya kebijakan reward bagi masyarakat yang taat pajak, seperti pemberian diskon atau insentif tertentu. Kebijakan ini dinilai penting agar tidak hanya wajib pajak menunggak yang mendapatkan keringanan melalui program pemutihan.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan Samsat harus dibarengi dengan kebijakan yang adil, inovatif, dan berpihak kepada masyarakat yang patuh pajak.***

Berita Terkait