PADANG — Defisit anggaran menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, meminta pemerintah daerah dan DPRD mencermati struktur pendapatan dan belanja agar kondisi fiskal tetap terkendali.
Hal tersebut disampaikan Nanda saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Gubernur Sumatera Barat menyampaikan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna pada Jumat (4/9/2026).
Berdasarkan nota pengantar gubernur, target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diusulkan meningkat Rp315,84 miliar atau sekitar 5,02 persen dibandingkan target dalam APBD 2026.
Namun, peningkatan belanja daerah tercatat lebih besar. Alokasi belanja diusulkan naik Rp570,01 miliar atau sekitar 8,89 persen.
Perbedaan antara kenaikan pendapatan dan belanja tersebut membuat struktur Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp176,56 miliar.
Nanda mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dibahas secara cermat oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Defisit anggaran tentu harus ditutup, baik melalui optimalisasi pendapatan daerah maupun melalui efisiensi dan efektivitas belanja daerah,” kata Nanda dalam rapat paripurna.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, setiap kebijakan anggaran harus memastikan kemampuan fiskal daerah tetap terjaga dan belanja pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Nanda berharap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap struktur anggaran yang diajukan pemerintah, termasuk dalam mencari solusi atas defisit tersebut.
“Kami sangat berharap dalam pandangan umum fraksi-fraksi nanti terdapat ide-ide yang bernas untuk mengatasi permasalahan defisit yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026,” ujarnya.
Pandangan umum fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.
Nanda menegaskan, proses pembahasan akan diarahkan untuk memastikan anggaran daerah tetap sehat, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***
