Paradiso

Pajak Air Permukaan, Upaya Daerah Menjaga Keadilan dan Keberlanjutan Sumber Daya

Solok Selatan – Pemanfaatan air sebagai sumber daya alam kini semakin menjadi perhatian pemerintah daerah. Melalui kebijakan Pajak Air Permukaan (PAP), pemerintah berupaya memastikan bahwa penggunaan air untuk kepentingan komersial dilakukan secara adil dan berkontribusi terhadap pembangunan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, dalam sosialisasi PAP di Solok Selatan, Rabu (1/4).

Menurut Evi, pajak air permukaan bukanlah kebijakan baru. Aturan ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, namun implementasinya masih perlu dioptimalkan.

“Air adalah sumber daya bersama. Karena itu, pemanfaatannya untuk kegiatan komersial harus memberikan kontribusi kembali kepada masyarakat melalui pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini pemungutan pajak lebih banyak menyasar sektor tertentu seperti PDAM dan PLTA. Padahal, banyak sektor lain yang juga memanfaatkan air permukaan, mulai dari pariwisata air, perikanan, hingga perkebunan.

Melalui sosialisasi ini, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ingin memperluas pemahaman sekaligus mendorong kepatuhan para pelaku usaha.

Di sisi lain, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi, menilai PAP memiliki makna strategis dalam memperkuat kemandirian daerah.

Ia mengaitkan kebijakan ini dengan amanat konstitusi, bahwa sumber daya alam harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Ini bukan sekadar pajak, tetapi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan dan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam,” tegasnya.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak.

Menurutnya, partisipasi aktif dunia usaha dan masyarakat akan menjadi kunci agar pembangunan daerah dapat terus berjalan di tengah tantangan keterbatasan anggaran.

Dengan optimalisasi pajak, termasuk PAP, pemerintah daerah berharap dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berkelanjutan.***

Exit mobile version