Pemprov dan DPRD Sumbar bersama KPK, Kemendagri, dan BPKP memperkuat komitmen transparansi anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta integritas pejabat publik.
PADANG — Penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama pemerintah kabupaten dan kota. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, turut menghadiri kegiatan tersebut bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta jajaran pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga pengawasan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia aparatur, hingga kepatuhan pejabat publik dalam melaporkan harta kekayaan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi penting bagi pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi melalui penguatan pemahaman terhadap regulasi dan penerapan prinsip integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Komitmen bersama yang dibangun dalam kegiatan tersebut, menurut arahan yang disampaikan, perlu diterjemahkan ke dalam tindakan nyata dan konsisten, bukan sekadar menjadi dokumen formal.
Sejumlah area yang memerlukan perhatian meliputi kepatuhan dalam pengelolaan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, transparansi mutasi dan rotasi jabatan, serta kedisiplinan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Daerah
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat.
Dari unsur pemerintah daerah, hadir para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, ketua DPRD kabupaten dan kota, sekretaris daerah, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama se-Sumatera Barat.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bagi DPRD, penguatan tata kelola anggaran berkaitan erat dengan pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan keuangan daerah. Pengelolaan anggaran yang akuntabel diharapkan memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, KPK, Kemendagri, dan BPKP, upaya pencegahan korupsi di Sumatera Barat diharapkan semakin terarah dan berkelanjutan.
Penguatan integritas dan transparansi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional dan bertanggung jawab.
