Home News Pemprov Sumbar Gelar Rakor SPI dan MCSP, Targetkan Peningkatan Integritas Birokrasi

Pemprov Sumbar Gelar Rakor SPI dan MCSP, Targetkan Peningkatan Integritas Birokrasi

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCSP) di Auditorium Gubernur, Selasa (9/9/2025). Acara dibuka langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

Kegiatan ini turut dihadiri Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Ketua DPRD Sumbar, Inspektur Daerah, Kepala OPD Pemprov Sumbar, serta admin dan PIC MCP dari lingkungan Pemprov.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan komitmen dari semua pihak.

“SPI dan MCSP bukan sekadar agenda rutin atau kewajiban administratif. Keduanya adalah instrumen penting untuk mengukur sekaligus memperkuat integritas birokrasi. SPI memberikan gambaran nyata mengenai persepsi publik dan pegawai terhadap integritas institusi, sementara MCSP mendorong perbaikan pada delapan area strategis,” ujar Mahyeldi.

Berdasarkan data, capaian SPI Sumbar 2024 berada di angka 67,20 poin, masih di bawah rata-rata nasional 71,53 poin. Sementara itu, skor MCSP Sumbar mencapai 92 poin, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional 85 poin. Bahkan, Kota Padang Panjang mencatat skor 94 poin dan konsisten menjadi yang terbaik nasional sejak 2018.

Meski menunjukkan capaian positif, tantangan masih dihadapi, di antaranya praktik gratifikasi yang masih dianggap lumrah, promosi jabatan yang sarat kepentingan, serta lemahnya perlindungan terhadap pelapor (whistleblower).

Baca Juga:   Yang Berminat Ikut Seleksi Anggota KPPAD Bali, Silahkan Simak Disini

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Sumbar telah melaksanakan sejumlah langkah pencegahan, antara lain membentuk Unit Pengaduan Masyarakat (WBS), Unit Pengendali Gratifikasi, kewajiban pelaporan e-LHKPN, penguatan SPIP, hingga pembentukan Satgas Saber Pungli.

Ke depan, Pemprov Sumbar menargetkan skor SPI dapat naik ke kategori “terjaga” (78–100), serta skor MCSP 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami berharap sinergi semua pihak dapat membuat upaya pencegahan korupsi berjalan lebih optimal,” tutup Mahyeldi.***

Berita Terkait