Home News Pemprov Sumbar Lakukan Peninjauan Lapangan dan Inventarisasi Ruas Jalan Abai Sangir – Sungai Dareh

Pemprov Sumbar Lakukan Peninjauan Lapangan dan Inventarisasi Ruas Jalan Abai Sangir – Sungai Dareh

by Editor Bali
0 comment

PADANG|PARADISO INDONESIA – Ruas Jalan Abai Sangir – Sei Dareh ( P. 056.3 ) adalah salah satu ruas jalan terpanjang jalan propinsi berdasarkan SK Gubernur Sumbar no. 620-357-2023 tertanggal 6 februari 2023 dengan panjang 73,65 KM. Ruas ini menjadi akses terdekat penghubung Kab. Solok Selatan dengan Kabupaten Dharmasraya, tepatnya dari Padang Aro – Lubuk Malako-Abai Sangir – Sungai Dareh yang merupakan 3 ruas menyambung dengan total panjang 110.65 KM.

Sesuai Data Dasar ( DD ) 1 tahun 2022, kemantapan jalan ini adalah 30,69 % dg rincian 17,9 KM kondisi baik, 4,7 Km kondisi sedang, 1 Km kondisi rusak ringan dan 50,06 kondisi rusak berat. Dengan kondisi tsb diatas pihak pemprov sumbar melalui dinas BMCKTR butuh usaha ekstra keras untuk penanganan ruas tersebut agar akses masyarakat dlm mobilisasi baik barang maupun jasa yg nantinya bisa berimbas ke perkembangan ekonomi kawasan dan pariwisata dapat diwujudkan.

Dari postur pendanaan DAU Sumatera Barat dan alokasi dana untuk penyelengaraan jalan di dinas BMCKTT lebih kurang Rp. 200 M per tahun yang harus dibagi kedalam penanganan 68 ruas jalan propinsi dengan panjang total 1690 KM, sehingga rata-rata per tahun anggaran penanganan ruas Abai Sangir – Sei Dareh ini hanya berkisar maksimal Rp. 5 M dari kebutuhan total (termasuk pembangunan jembatan2) yang ditaksir tidak kurang dari Rp. 350 M.

Baca Juga:   Jumat Berkah , Amasrul Tebar paket Tahu

Terkait kondisi tsb diatas pada Kamis- Jumat tanggal 8 sd 9 Juni 2023, Kabid Bina Adratus Setiawan beserta Team dan Kepala UPTD jalan wil IV Febie Yandra beserta team melakukan survey lapangan dan melakukan pertemuan-pertemuan  dengan PU Kabupaten Dharmasraya, Wali Nagari dan pihak perkebunan yang berada di ruas tersebut.

Hal ini untuk melakukan inventarisasi dan pengecheckan kesesuaian SK jalan, DED yang tersedia juga untuk menuntaskan segmen jalan yang masih terpotong ( sekitar 7 Km) yang berada di dalam perkebunan sawit.

Disamping itu juga untuk mencoba meng-inventarisir pengusulan segmen-segmen untuk pendanaan lain seperti DAK, Inpres, CSR dan hibah. Ini adalah salah satu upaya untuk menutup minimnya plafon anggaran yang tersedia.

Masing-masing pola pendanaan tsb diatas mempunyai karakter penanganan yang ber beda-beda sehingga perlu untuk menyesuaikan pengusulan segmen-segmen tsb dengan arah kebijakan pendanaaan masing-masing.

Sehingga diharapkan dengan masuknya pendanaan dari DAK, Inpres, hibah dll. dapat membantu percepatan dalam usaha mewujudkan aksesibilitas masyarakat dari Dharmasraya – Solok Selatan atau sebaliknya melalui jalan-jalan provinsi tsb.*** ( H )

Berita Terkait