Paradiso

Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, DPRD Sumbar Dorong Dukungan Kebijakan hingga Akses Pasar

PADANG — Penguatan ekonomi perempuan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat fondasi perekonomian daerah. Potensi perempuan dalam dunia usaha perlu didukung dengan kebijakan, pembiayaan, pelatihan, hingga akses pasar yang lebih terbuka.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat dalam kegiatan peningkatan ekonomi perempuan, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, perempuan, khususnya para ibu, memiliki peran besar dalam menjaga sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga. Ketika perempuan memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik, kontribusinya terhadap keluarga juga semakin besar.

“Bagaimana ibu-ibu bisa mempunyai ekonomi yang bagus, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam keluarga. Di balik suami yang hebat, ada wanita yang hebat. Wanita hebat itu salah satunya adalah yang selalu mendoakan suaminya,” ujarnya.

Ia menilai, banyak perempuan di Sumatera Barat memiliki potensi untuk mengembangkan usaha, mulai dari usaha mikro hingga berbagai aktivitas ekonomi berbasis keluarga. Namun, potensi tersebut belum selalu diikuti dengan dukungan ekosistem usaha yang memadai.

Hambatan yang dihadapi antara lain akses permodalan yang terbatas, rendahnya literasi keuangan dan digital di sebagian kelompok masyarakat, keterbatasan pelatihan, serta kurangnya pendampingan setelah usaha berjalan.

Persoalan lainnya adalah akses pasar. Produk yang dihasilkan perempuan pelaku usaha membutuhkan dukungan promosi dan pemasaran agar tidak hanya mampu bertahan di lingkungan sekitar, tetapi juga memiliki peluang menjangkau pasar yang lebih luas.

“Masih banyak perempuan pelaku usaha yang menghadapi hambatan struktural. Mereka memiliki potensi besar, tetapi belum sepenuhnya didukung oleh sistem kebijakan, pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar yang memadai,” katanya.

Dalam konteks tersebut, DPRD memiliki peran penting untuk membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi perempuan melalui tiga fungsi kelembagaan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pada aspek legislasi, DPRD dapat mendorong regulasi daerah yang memberikan ruang bagi perempuan untuk mengembangkan potensi ekonomi dan kewirausahaannya.

Sedangkan dari sisi anggaran, program pemberdayaan perempuan perlu mendapat dukungan yang memadai dalam APBD. Program tersebut dapat mencakup pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan modal serta alat produksi, literasi keuangan dan digital, hingga fasilitasi promosi dan pemasaran.

Menurutnya, bantuan tidak cukup berhenti pada pemberian modal atau peralatan. Pendampingan berkelanjutan juga diperlukan agar perempuan pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas dan mengembangkan usahanya.

Penguatan koperasi dan kelompok usaha perempuan juga dinilai dapat menjadi bagian dari strategi untuk membangun kemandirian ekonomi secara kolektif.

Sementara itu, fungsi pengawasan DPRD diperlukan untuk memastikan berbagai program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perempuan adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada perempuan harus diwujudkan dalam regulasi, program, dan anggaran yang nyata,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemberdayaan ekonomi perempuan pada dasarnya merupakan investasi jangka panjang. Perempuan yang semakin mandiri secara ekonomi tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan keluarga, tetapi juga dapat memperkuat ketahanan keluarga dan ikut menggerakkan ekonomi daerah.

“Peningkatan perekonomian perempuan adalah investasi sosial dan ekonomi bagi masa depan daerah,” pungkasnya.***

Exit mobile version