PADANG, PARADISO INDONESIA – Perumda Air Minum memberikan subsidi pemakaian air untuk seluruh rumah ibadah di Kota Padang. Program ini berlaku sepanjang tahun 2025.
Subsidi pemakaian air ini untuk masjid dan musala hingga 250 kubik. Kelebihan pemakaian menjadi tanggung jawab rumah ibadah yang dimaksud.
Kemudian untuk Musala hingga 200 kubik. Pemakaian kelebihan menjadi tanggung jawab rumah ibadah yang dimaksud.***
