PADANG — Pekerjaan DPRD Sumatera Barat memasuki fase penting. Di satu sisi, berbagai agenda legislasi, penganggaran dan pengawasan harus terus berjalan. Di sisi lain, lembaga legislatif bersama pemerintah daerah harus berhadapan dengan kondisi fiskal yang tidak mudah.
Di tengah situasi tersebut, DPRD Sumbar telah menuntaskan penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027. Dokumen ini akan menjadi salah satu pijakan dalam menentukan agenda kelembagaan, kebutuhan anggaran serta target kinerja DPRD pada tahun mendatang.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan Renja bukan sekadar dokumen administratif. Perencanaan tersebut diperlukan agar seluruh pekerjaan DPRD dapat dilaksanakan secara terukur dan memiliki arah yang jelas.
“Sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018, Renja menjadi instrumen penting untuk memastikan target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif, efisien, terencana dan sistematis,” kata Muhidi.
Bagi DPRD, tantangan tersebut semakin terasa karena sejumlah pekerjaan besar akan berlangsung hampir bersamaan memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027.
Pembahasan APBD 2027, perubahan APBD 2026, penyelesaian sejumlah Ranperda, agenda hari jadi Sumatera Barat, hingga pelaksanaan fungsi pengawasan akan menjadi bagian dari pekerjaan lembaga tersebut.
Di sinilah persoalan fiskal menjadi penting.
“Persoalannya menjadi tidak mudah karena banyak tugas yang harus kita kerjakan secara beriringan di tengah kondisi keuangan daerah yang sulit saat ini,” ujar Muhidi.
Aspirasi Warga Bertemu dengan Kemampuan Anggaran
Persoalan anggaran juga tidak dapat dipisahkan dari aspirasi masyarakat.
Sepanjang pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026 pada 18–24 Agustus 2026, anggota DPRD turun ke berbagai daerah untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
Aspirasi yang muncul menjadi gambaran mengenai kebutuhan pembangunan di lapangan. Namun, tidak semua kebutuhan dapat serta-merta diwujudkan tanpa mempertimbangkan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, Muhidi menilai aspirasi masyarakat perlu diterjemahkan melalui proses perencanaan dan penganggaran secara terukur.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memperjuangkannya, baik oleh anggota DPRD maupun Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat,” katanya.
Ia berharap aspirasi yang telah dihimpun dapat masuk dalam pembahasan program pembangunan sesuai prioritas daerah.
“Harapan kita, aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui reses ini dapat ditampung dan diterjemahkan ke dalam program pembangunan daerah,” ujarnya.
Tiga Fungsi Tetap Berjalan
Di tengah tekanan fiskal, DPRD tetap menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, anggaran dan pengawasan.
Pada fungsi legislasi, DPRD bersama pemerintah daerah telah menetapkan Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Jamkrida serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.
Sejumlah regulasi lain masih berproses, termasuk Ranperda tentang Jasa Konstruksi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
DPRD juga telah menyelesaikan Naskah Akademik untuk sejumlah Ranperda perubahan terkait pembentukan peraturan daerah serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pada fungsi anggaran, pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 telah diselesaikan dan ditetapkan pada 14 Agustus 2026.
Tahap berikutnya adalah pembahasan RAPBD Perubahan 2026 dan RAPBD 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada masa persidangan berikutnya.
Sementara dalam fungsi pengawasan, komisi-komisi dan Bapemperda terus melakukan rapat serta turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan Perda, Pergub dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
“Dari pelaksanaan pengawasan tersebut, cukup banyak catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan OPD terkait sebagai bahan perbaikan,” kata Muhidi.
Pemerintah Akui Tantangan Fiskal
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mengakui pemerintah daerah juga harus bekerja dalam situasi yang menuntut kehati-hatian dalam mengelola anggaran.
Pemerintah, kata Vasko, terus mengarahkan program pada sektor yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan.
Namun, kebutuhan pembangunan terus meningkat sementara ruang fiskal memiliki keterbatasan.
Kondisi tersebut membuat evaluasi program menjadi semakin penting. Program yang efektif perlu dipertahankan dan ditingkatkan, sementara kebijakan yang belum optimal harus diperbaiki.
“Evaluasi terhadap setiap program dan kebijakan yang telah dilaksanakan menjadi sangat penting. Apa yang sudah baik harus kita pertahankan dan tingkatkan, sementara berbagai kekurangan harus menjadi bahan perbaikan,” ujar Vasko.
Dalam situasi seperti ini, hubungan DPRD dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting. Perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan, menurut Vasko, merupakan bagian dari proses demokrasi.
Perbedaan tersebut justru dapat menjadi ruang untuk menguji sebuah kebijakan sebelum ditetapkan.
“Melalui perbedaan pandangan tersebut, kita dapat menguji, menyempurnakan dan menghasilkan kebijakan yang lebih baik serta lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Menentukan Prioritas Jadi Kunci
Bagi Muhidi, tantangan terbesar ke depan bukan hanya menyelesaikan banyaknya agenda, tetapi memastikan seluruh pekerjaan tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Karena itu, ia meminta DPRD mengatur prioritas dengan cermat.
“Kita harus bisa mengatur sedemikian rupa agar semua target kinerja dapat kita wujudkan dan selesaikan dengan baik,” tegasnya.
Dengan Renja 2027 yang telah rampung, DPRD Sumbar kini memasuki fase baru: menerjemahkan perencanaan menjadi kerja nyata.
Di tengah keterbatasan fiskal, setiap program akan berhadapan dengan pertanyaan yang sama—mana yang paling dibutuhkan masyarakat, mana yang paling mendesak, dan mana yang paling mampu memberi dampak bagi kemajuan Sumatera Barat.
Karena itu, memasuki masa persidangan baru, koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi semakin penting.
Vasko pun mengajak seluruh pihak menempatkan setiap pembahasan dalam kerangka kepentingan masyarakat.
“Setiap agenda yang akan kita bahas hendaknya senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya.***
