Home EkoBis Sudah Lebih dari 121 M Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 Beredar di Bali

Sudah Lebih dari 121 M Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 Beredar di Bali

by Igo Kleden
0 comment

DENPASAR|PARADISO INDONESIA – Sejak peresmian peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (Uang TE) 2022, tanggal 18 Agustus 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali telah mendistribusikan uang terbaru sebesar lebih dari 121 M. Hal ini tak lepas dari peran aktif Bank Indonesia Perwakilan Bali dan juga kantor – kantor perbankan di Bali.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan bahwa masyarakat sangat antusias untuk mendapatkan dan mengetahui perbedaannya dengan emisi tahun sebelumnya. Uang TE 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia lebih ‘INTAN’, yaitu lebih indah karena warna lebih kontras, gambar lebih tajam, serta ukuran lebih menarik dan mudah dibedakan. Juga lebih  aman karena telah menggunakan teknologi terkini pada unsur pengaman sehingga mudah dikenali dan menyulitkan pemalsuan serta tahan lama karena menggunakan bahan yang lebih tebal.

Trisno menambahkan untuk menghindari antrian dan penerapan protokol kesehatan, kegiatan penukaran dilakukan secara digital melalui aplikasi PINTAR dengan alamat https://pintar. bi.ao.id.

“Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR dengan memilih lokasi yang diinginkan dan terdapat 5 pilihan paket penukaran 7 pecahan baru dengan nominal Rp 200.000, Rp 400.000, Rp 600.000, Rp 800.000 dan Rp 1.000.000,” ujar Trisno.

Trisno menginformasikan bahwa selama periode Januari sampai dengan Juli 2022, total uang Rupiah yang telah dikeluarkan Bank Indonesia Provinsi Bali tercatat sebanyak Rp 7 triliun atau meningkat 17% bila dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2021 sebanyak Rp 6 triliun.

Baca Juga:   Sumatera Barat Berhasil Raih 9 Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2023

“Masyarakat diimbau untuk mencintai Rupiah dengan selalu merawat uang Rupiah dengan 5 (lima) Jangan yaitu Jangan dilipat, Jangan dibasahi, Jangan diremas, Jangan dicoret dan Jangan distapler karena Rupiah merupakan simbol kedaulatan dan pemersatu Bangsa, Bersatu dalam Rupiah, Berdaulat di NKRI,” tutup Trisno.***go

Berita Terkait