AGAM – Di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan pembiayaan pascabencana, DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai salah satu sumber strategis Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sosialisasi pemungutan PAP terus digencarkan ke kabupaten dan kota. Setelah Pasaman Barat dan Pesisir Selatan, kegiatan serupa digelar di Kabupaten Agam, Selasa (11/2), dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumbar, Al Amin.
Evi Yandri menyebut, kondisi fiskal daerah saat ini tidak dalam situasi ideal, terlebih setelah bencana yang melanda Sumatera Barat pada akhir November lalu. Pemerintah daerah membutuhkan sumber pembiayaan tambahan untuk mendukung program pembangunan serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengoptimalkan potensi pendapatan yang sah, termasuk dari sektor pajak daerah seperti PAP.
Menurutnya, selama ini potensi PAP belum tergarap maksimal. Pajak tersebut tidak hanya berlaku bagi PDAM, PLTA, restoran, dan hotel, tetapi juga sektor perkebunan dan usaha lain yang memanfaatkan air permukaan dalam kegiatan operasionalnya.
“Potensi inilah yang sedang kita optimalkan agar PAD meningkat dan ketahanan fiskal daerah semakin kuat,” ujarnya.
Pemprov dan DPRD juga telah melakukan studi banding ke sejumlah provinsi guna memastikan penerapan kebijakan berjalan sesuai regulasi dan tidak memberatkan dunia usaha.
Sejak awal tahun, optimalisasi pungutan PAP mulai diberlakukan sesuai Peraturan Daerah yang berlaku. Melalui sosialisasi, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha memahami kewajiban perpajakan, dasar penghitungan, serta tujuan kebijakan tersebut.
Evi Yandri menegaskan bahwa pajak bukan untuk dipertentangkan, melainkan kewajiban konstitusional yang hasilnya akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan daerah.
“Dengan kontribusi bersama antara pemerintah dan dunia usaha, kita perkuat fondasi ekonomi Sumatera Barat,” tutupnya.
Sosialisasi di Agam turut dihadiri unsur DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Agam.***
