PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari perusahaan yang beroperasi di Sumbar.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menemui jajaran direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) selaku perusahaan induk PT Semen Padang, Rabu (2/9). Dalam pertemuan itu Nanda turut didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemprov Sumbar.
Kedatangan Nanda Satria bersama jajaran OPD Pemprov Sumbar diterima langsung Direktur Utama SIG, Indriefffouny Indra, Direktur Keuangan SIG, Sigit Prastowo, dan Direktur Keuangan PT Semen Padang, Iskandar Zulkarnain Lubis, beserta jajaran manajemen SIG dan PT Semen Padang.
Dalam pertemuan itu dibahas kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari PT Semen Padang serta kewajiban PAP perusahaan tersebut.
Nanda menyampaikan apresiasi atas dukungan SIG dan PT Semen Padang yang selama ini telah ikut berkontribusi terhadap pembangunan di daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SIG dan PT Semen Padang karena selama ini selalu mendukung pembangunan di Sumatera Barat,” kata Nanda.
Dikatakannya selama beberapa tahun terakhir PT Semen Padang telah memberikan kontribusi melalui Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya kepada Pemprov. Ia berharap pada tahun ini kontribusi tersebut dapat ditingkatkan sehingga bisa memperkuat PAD Sumbar.
“Beberapa tahun belakangan Semen Padang telah memberikan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar. Kami berharap ada peningkatan jumlahnya pada tahun ini,” ujarnya.
Selain kontribusi tersebut, Nanda juga mendorong optimalisasi penerimaan PAP dari PT Semen Padang. Upaya serupa, katanya, juga tengah dilakukan terhadap perusahaan perkebunan berskala besar di Sumbar, khususnya sektor kelapa sawit yang memanfaatkan air permukaan untuk kepentingan usaha.
Dorongan itu dilakukan mengingat masih besarnya kewajiban PAP sektor perkebunan yang belum tertagih.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, terdapat 41 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan sektor perkebunan dengan total kewajiban mencapai Rp114,28 miliar. Namun, pembayaran yang diterima Bapenda baru sekitar Rp179,70 juta. Dengan demikian, masih terdapat pajak terutang sekitar Rp114,10 miliar.
Tunggakan tersebut tersebar di sejumlah daerah. Terbesar berada di Pasaman Barat sebesar Rp77,77 miliar, disusul Dharmasraya Rp13,06 miliar, Pesisir Selatan Rp11,88 miliar, Agam Rp7,31 miliar, Padang Aro Rp3,56 miliar, dan Sijunjung sekitar Rp496,18 juta.
Nanda menegaskan, optimalisasi PAP sektor perkebunan menjadi salah satu fokus yang dikawal DPRD karena besarnya kontribusi komoditas sawit terhadap perekonomian dan ekspor Sumbar.
Pada semester I 2026, produk sawit dan turunannya menyumbang 85,39 persen dari total ekspor Sumbar yang mencapai US$1,568 miliar.
“Dengan kontribusi komoditas sawit mencapai 85,39 persen dari total ekspor Sumbar, hendaknya tidak ada alasan bagi perusahaan-perusahaan perkebunan berskala besar yang ada di Sumbar ini untuk tidak membayar kewajiban PAP mereka,” ujar Nanda.
Ia mengatakan, DPRD bersama Pemprov Sumbar sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi terkait penerapan PAP ini. Maka dari itu, perusahaan yang telah ditetapkan sebagai wajib pajak diharapkan mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan tersebut.
Nanda menegaskan, kebijakan PAP yang dijalankan telah melalui pembahasan dan kajian bersama antara DPRD dan Pemprov dengan melibatkan para ahli. Perhitungan kewajiban pajak setiap perusahaan juga telah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, DPRD dan Pemprov Sumbar tetap membuka ruang dialog bagi perusahaan yang memiliki perhitungan berbeda terkait kewajiban PAP.
“Kalau dengan perhitungan yang telah ditetapkan, perusahaan menilai tidak sesuai dengan perhitungan dari pihak mereka, Pemprov dan DPRD membuka ruang diskusi untuk mencari solusinya,” ujarnya.
Untuk mempercepat optimalisasi penerimaan PAP ini, terang Nanda, dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk mendorong pengoptimalan dari perusahaan perkebunan yang berada di bawah naungan BUMN.
“Selanjutnya kami juga akan berkomunikasi dengan BP BUMN. Kita berharap optimalisasi penerimaan PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga ini dapat menambah PAD sekaligus memperkuat kemampuan fiskal Pemprov Sumbar dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur Utama SIG, Indriefffouny Indra, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara manajemen SIG dan PT Semen Padang dengan Pemprov Sumbar dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami siap bersinergi memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Barat. Pembahasan hari ini menjadi masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (*)
