Paradiso

Tiga Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang Resmi Dilantik

PADANG – Walikota Padang, Fadly Amran melantik tiga Dewan pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang periode 2023-2027 di Palanta Rumah Dinas Walikota, Jumat (31/10/2025).

Tiga Dewas yang dilantik oleh Walikota Padang yang sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) tersebut adalah Asisten II Pemko Padang, Didi Aryadi sebagai ketua yang merupakan perwakilan dari pemerintah daerah. Selanjutnya, dua anggota independen yakni Hayattul Riski dan Risandi Hidayat.

Hayattul Riski saat ini menjabat Wakil Ketua Umum HIPMI Sumbar, sementara Risandi Hidayat merupakan Kompartemen Ekonomi Makro bidang II HIPMI Sumbar.

Fadly Amran mengapresiasi tim Pansel dan UKK yang telah menyeleksi tiga orang Dewas sehingga diharapkan bekerja maksimal untuk perusahaan.

Wako menilai Perumda AM Padang memiliki peran strategis dalam mendukung Kota Padang dengan misi menjadi Kota Pintar dan Kota Sehat.

“Kota Pintar dan Kota Sehat menjadi cita-cita Kota Padang ke depan. Dukungan harus ada pada karakteristik di BUMD Kota Padang,” ujarnya.

Kehadiran Dewan Pengawas menurut Fadly Amran sangat penting dalam eksistensi perusahaan. Pengawasan yang kuat akan berdampak pada penegakan aturan serta penyusunan langkah kerja, ritme terhadap target direksi.

“Dewas juga berperan dalam prospek Perumda AM ke depan yakni penambahan sambungan 6000 sambungan rumah setiap tahun, dengan target dalam lima tahun ke depan pelanggan mencapai 180 sambungan rumah,” ungkap Fadly Amran.

Saat ini kapasitas produksi mencapai 1825 liter/detik, dengan jumlah pelanggan yang diprediksi bakal meningkat, Wako menantang perusahaan pelat merah itu untuk menambah cakupan dan kapasitas produksi.

Fadli Amran juga menekankan pentingnya sinergi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perumda Air Minum.

Selain peningkatan pelayanan, Fadly mendorong agar perusahaan daerah tersebut mampu memperkuat profitabilitas dan menarik minat investor melalui inovasi serta tata kelola yang transparan.

Sementara itu, Ketua Dewas Perumda Air Minum Kota Padang Didi Aryadi menyatakan pihaknya akan segera bekerja pasca pelantikan. Dewan Pengawas, katanya, akan memastikan pengawasan rutin terhadap seluruh aspek operasional, termasuk infrastruktur, pengadaan, dan efisiensi operasional.

Setelah pelantikan, kami langsung fokus menyelesaikan sejumlah kewajiban Dewan Pengawas. Salah satunya penyusunan Rencana Bisnis dan RKAP Tahun 2026 yang harus diserahkan paling lambat 30 November.

Dokumen ini akan kami siapkan dan serahkan kepada KPM untuk disetujui sebelum batas waktu tersebut,” ujar Didi Aryadi yang juga menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang.***ADV

Exit mobile version