Paradiso

Zuldafri Darma Ajak Warga Tanah Datar Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

TANAH DATAR — Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga dan lingkungan sosial dinilai harus bergerak bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumatera Barat Zuldafri Darma saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (9/8/2026).

Zuldafri mengatakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat memiliki peran penting untuk membangun lingkungan yang sehat dan mampu memberikan perlindungan kepada generasi muda.

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan membangun komunikasi yang baik agar mereka tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Zuldafri.

Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama tempat anak mendapatkan pendidikan dan pembentukan karakter. Karena itu, perhatian orang tua, komunikasi yang terbuka dan pengawasan yang proporsional menjadi bagian penting dalam pencegahan.

“Generasi muda adalah aset daerah dan bangsa. Karena itu, kita harus menjaga mereka dari ancaman narkoba melalui pendidikan, pengawasan, dan kepedulian bersama,” katanya.

Zuldafri menyebut Perda Nomor 9 Tahun 2018 memberikan landasan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan fasilitasi pencegahan secara terencana dan berkelanjutan.

Ia menilai sosialisasi perda penting dilakukan hingga ke tingkat masyarakat agar warga mengetahui peran dan langkah yang dapat dilakukan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan materi dari Eka Lusiana, SKM dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan AKP Harmen, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar.

Para narasumber memaparkan dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik, mental dan kehidupan sosial. Masyarakat juga diajak mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan serta memahami langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Zuldafri mengatakan, pendekatan pencegahan harus terus diperkuat melalui edukasi. Menurutnya, masyarakat yang memiliki pengetahuan memadai akan lebih mampu mengenali risiko sekaligus mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat tidak menutup mata terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kepedulian warga, menurutnya, dapat menjadi bagian penting dari sistem pencegahan berbasis masyarakat.

“Pencegahan narkoba bukan hanya tugas aparat. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan melindungi generasi muda,” tegasnya.

Melalui Sosper Perda Nomor 9 Tahun 2018, Zuldafri berharap kesadaran masyarakat semakin kuat dan upaya pencegahan dapat dilakukan secara konsisten mulai dari keluarga hingga lingkungan nagari.

“Bersama cegah narkoba, kita wujudkan masyarakat yang sehat dan generasi Sumatera Barat yang berkualitas,” pungkasnya.***

Exit mobile version