Home News PT Position Patuh Hukum dan Siap Dukung Penegakan Keadilan di Halmahera Timur

PT Position Patuh Hukum dan Siap Dukung Penegakan Keadilan di Halmahera Timur

by Bali Paradiso
0 comment

HALMAHERA TIMUR – PT Position menegaskan komitmennya sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat lingkar tambang. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan terkait proses hukum terhadap 11 individu yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat Maba Sangaji dan kini berstatus tersangka.

Dalam keterangan resminya, PT Position menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh para individu tersebut.

“Proses hukum terhadap 11 individu tersebut saat ini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore. Kami menghormati dan mendukung penuh jalannya proses hukum serta menyerahkan seluruh kewenangan kepada aparat penegak hukum,” tegas Indra R. Maasawet, Kuasa Hukum PT Position.

PT Position menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat Maba Sangaji justru menolak aksi yang dilakukan oleh kelompok tersebut dan mendukung keberlanjutan kegiatan operasional perusahaan.

Hal ini dibuktikan melalui sejumlah dokumen resmi, di antaranya:

  • Surat Pernyataan Penolakan Aksi dari warga Maba Sangaji;

  • Notulensi hasil pertemuan dengan Forkopimda Halmahera Timur;

  • Kronologi tindakan melawan hukum oleh pelaku; dan

  • Data identitas pelaku aksi yang bukan merupakan perwakilan resmi masyarakat.

“Mayoritas warga memahami bahwa keberadaan PT Position telah memberikan manfaat nyata bagi perekonomian lokal, termasuk penciptaan lapangan kerja dan dukungan terhadap kegiatan sosial di wilayah lingkar tambang,” tambah Indra.

Baca Juga:   Gubernur Mahyeldi Buka Pelatihan Mengajar Berbasis Growth Mindset bagi Para Guru SMA 1 Bukittinggi

PT Position menegaskan bahwa akibat aksi melanggar hukum tersebut, perusahaan justru mengalami kerugian yang berdampak pada masyarakat sekitar.
Beberapa dampak yang tercatat antara lain:

  • Terhentinya sementara operasi tambang yang berdampak pada mata pencaharian warga;

  • Penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik perusahaan; serta

  • Upaya membangun opini negatif melalui kanal media tidak kredibel.

“Kami menjadi korban atas tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. PT Position selalu menjalankan kegiatan operasional sesuai peraturan, izin, dan standar lingkungan yang berlaku,” ujar Indra.

PT Position juga menegaskan tidak memiliki afiliasi atau hubungan istimewa dengan pejabat publik, baik dalam bentuk kepemilikan saham, jabatan, maupun relasi pribadi. Seluruh keputusan perusahaan dijalankan secara profesional dan independen sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan dan stabilitas sosial, PT Position mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog konstruktif, klarifikasi berbasis data, serta menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan produktif di Halmahera Timur. PT Position akan terus berkontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Indra R. Maasawet.***

Berita Terkait