Home Nasional DPRD Sumbar Mulai Bahas Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau

DPRD Sumbar Mulai Bahas Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG – Wacana pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) mulai memasuki tahap kajian di lingkungan DPRD Provinsi Sumatera Barat. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, bersama tim ahli DPRD mulai membahas naskah akademik dan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM yang diajukan oleh Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM).

Kajian tersebut dilakukan untuk melihat berbagai aspek penting mulai dari landasan hukum, konstitusionalitas, hingga nilai sejarah dan budaya yang melatarbelakangi usulan tersebut.

“Kita menindaklanjuti wacana DIM yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim ahli,” kata Muhidi, Senin (11/5/2026).

Menurut Muhidi, DPRD Sumbar ingin memastikan setiap tahapan dan mekanisme pengajuan berjalan sesuai konstitusi serta mempertimbangkan dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan masyarakat di Sumatera Barat.

Ia menilai, gagasan Daerah Istimewa Minangkabau merupakan bagian dari aspirasi masyarakat untuk memperkuat identitas budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah.

“Kita ingin melihat secara utuh bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan ini, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.

Wacana tersebut sebelumnya disampaikan BP2DIM dalam audiensi bersama Ketua DPRD Sumbar di rumah dinas ketua dewan pada Jumat (8/5/2026). Dalam pertemuan itu, BP2DIM juga mengusulkan perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.

BP2DIM menilai penguatan status tersebut penting untuk menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap menjadi landasan kehidupan masyarakat Minangkabau di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga:   Terima Kunjungan Komite IV DPD RI, Gubernur Mahyeldi Sampaikan Dampak Kebijakan Fiskal Pusat Terhadap Daerah

Kajian awal yang dilakukan DPRD Sumbar melibatkan sejumlah tenaga ahli, di antaranya HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi.

BP2DIM berharap DPRD Sumbar dapat menjadi jembatan dalam memperjuangkan aspirasi tersebut melalui jalur konstitusional di tingkat nasional.***

Berita Terkait