Home News Indra Catri: Pencegahan GAKI Harus Dimulai dari Keluarga

Indra Catri: Pencegahan GAKI Harus Dimulai dari Keluarga

by Bali Paradiso
0 comment

AGAM — Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sumatera Barat perlu dimulai dari pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Salah satunya melalui pencegahan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) yang dapat dilakukan dengan memastikan kecukupan asupan iodium dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumatera Barat Indra Catri saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).

Indra Catri mengatakan, kesehatan masyarakat merupakan salah satu fondasi utama dalam pembangunan daerah. Karena itu, pencegahan GAKI harus menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan hingga keluarga di tingkat rumah tangga.

“Iodium merupakan mineral esensial yang dibutuhkan tubuh, terutama untuk mendukung fungsi kelenjar tiroid dalam memproduksi hormon yang berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia,” katanya.

Menurutnya, kekurangan iodium dapat berdampak terhadap kesehatan dan perkembangan manusia. Karena itu, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan iodium perlu terus ditingkatkan.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan pencegahan GAKI. Mari kita biasakan menggunakan garam beriodium di rumah tangga demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” ujar Indra Catri.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 19 Tahun 2018 menjadi landasan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan GAKI. Salah satu bagian penting dari kebijakan tersebut adalah pengawasan terhadap peredaran garam konsumsi agar memenuhi standar kandungan iodium.

Baca Juga:   Gubernur Sumbar Jawab Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Tentang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2024

“Melalui perda ini, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap garam konsumsi yang beredar di masyarakat. Garam yang dikonsumsi harus memenuhi standar kandungan iodium agar manfaat kesehatannya dapat dirasakan secara optimal,” ujarnya.

Indra Catri meminta masyarakat tidak menganggap sepele pemilihan garam konsumsi. Ia mengajak warga memastikan garam yang digunakan sehari-hari merupakan garam beriodium sesuai standar.

Menurutnya, pengetahuan mengenai gizi perlu terus diperkuat karena keluarga merupakan lingkungan pertama dalam membentuk kebiasaan hidup sehat.

Selain pemaparan materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab. Warga Ladang Hutan terlihat antusias mengikuti kegiatan dan menyampaikan pertanyaan mengenai pemenuhan kebutuhan gizi keluarga serta pencegahan GAKI.

Indra Catri menilai forum tersebut penting karena masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung sekaligus menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di tingkat rumah tangga.

Ia berharap sosialisasi Perda Nomor 19 Tahun 2018 tidak berhenti pada pemahaman terhadap regulasi, tetapi diikuti perubahan kebiasaan masyarakat dalam menjaga kesehatan keluarga.

“Pencegahan GAKI merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki peran dalam regulasi dan pengawasan, sementara masyarakat dapat berkontribusi dengan menerapkan kebiasaan hidup sehat mulai dari rumah,” pungkasnya.***

Berita Terkait