Home Sosial Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme.

Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto dan Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Khariroh Maknunah di Istana Gubernuran , Senin (14/9/2026).

Gubernur Mahyeldi mengatakan, perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat tempat anak tumbuh dan berkembang. Karena itu, keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan, pembinaan, pengawasan, sekaligus pendampingan kepada anak.

“Anak-anak kita harus mendapatkan lingkungan yang baik, baik di keluarga maupun di sekolah. Karena itu, perhatian dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.

Menurutnya, tantangan perlindungan anak semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan semakin luasnya akses anak terhadap berbagai platform digital. Kondisi tersebut perlu diantisipasi bersama agar anak tidak mudah terpapar berbagai paham maupun jaringan yang dapat mengancam perkembangan dan masa depannya.

Guna memastikan hal tersebut, Mahyeldi menyebut Pemprov Sumbar saat ini tengah melakukan skrining terhadap peserta didik jenjang SLTA di 10 kabupaten/kota sebagai salah satu langkah deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan yang dapat memengaruhi perkembangan dan keamanan anak. Hasil deteksi dini tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan dan pendampingan anak.

Baca Juga:   Bangun Budaya Kerja Profesional, Sekretariat DPRD Sumbar Perkuat Disiplin Lewat Apel Pagi Rutin

“Deteksi dini penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah ditemukan ada persoalan, anak mendapatkan pendampingan dan layanan yang sesuai. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus kita perkuat,” ucapnya.

Ia menegaskan, Pemprov Sumbar mendukung penguatan mekanisme rujukan AMPK yang menghubungkan proses identifikasi dan asesmen dengan layanan perlindungan, pemulihan, rehabilitasi hingga reintegrasi anak ke dalam keluarga dan lingkungan sosial. Upaya tersebut juga dinilai sejalan dengan penguatan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Sumbar serta RAN-PE Fase Kedua Tahun 2026–2029.

Sementara itu Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto mengatakan penanganan anak yang membutuhkan perlindungan khusus tidak dapat dilakukan oleh BNPT maupun Densus 88 AT secara mandiri. Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, lembaga layanan, sekolah, keluarga, serta pemangku kepentingan lainnya agar intervensi terhadap anak dapat dilakukan secara terpadu.

“Yang kita bangun adalah mekanisme rujukan, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi sampai reintegrasi. Semua itu membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujar Irjen Pol Arif.

Direktur YPP, Khariroh Maknunah menambahkan penguatan mekanisme rujukan harus tetap menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama. Anak yang membutuhkan perlindungan harus memperoleh pendampingan dan layanan berdasarkan kebutuhan masing-masing.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar mekanisme pemulihan anak dapat berjalan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem perlindungan anak di Sumbar.

Baca Juga:   Reses di Mega Permai, Muhidi Ingatkan Generasi Muda Sumbar Jangan Jadi Penonton Perubahan

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor tersebut, Pemprov Sumbar bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun sistem yang mampu mendukung pencegahan, deteksi dini, perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi anak secara tepat dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kasatgaswil Sumbar Densus 88 AT, Kombes Pol Jim Berlian Birnes, S.I.K; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumbar, Mursalim; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumbar, Herlin; Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Habibul Fuadi; Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah; dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, dr. Aklima.***

Berita Terkait