Home Sosial Ali Muda Ajak Warga Ranah Batahan Jadi Konsumen Cerdas

Ali Muda Ajak Warga Ranah Batahan Jadi Konsumen Cerdas

by Bali Paradiso
0 comment

PASAMAN BARAT — Ratusan warga Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, berkumpul di MAM Silaping, Sabtu (14/3/2026), untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen yang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda.

Dalam kegiatan tersebut, Ali Muda mengingatkan masyarakat bahwa memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen sangat penting agar tidak dirugikan dalam aktivitas jual beli.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui hak-haknya sebagai konsumen sehingga tidak mudah dirugikan dalam transaksi barang maupun jasa,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk, seperti memeriksa kualitas barang, label, masa kedaluwarsa, serta memastikan legalitas produk yang beredar di pasaran.

Hadir sebagai narasumber, Analis Perdagangan Ahli Muda dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal, menjelaskan bahwa peran konsumen sangat menentukan terciptanya perdagangan yang sehat dan adil.

Menurutnya, masyarakat perlu menjadi konsumen yang cerdas agar terhindar dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan maupun kualitas.

“Konsumen harus pintar dalam memilih produk dan jasa, serta memperhatikan informasi yang tertera pada produk sebelum membelinya,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Nagari Batahan Ilham Deta serta Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, Yuldhy Dharma Putra.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan konsumen serta mampu menjadi konsumen yang lebih kritis dan bijak dalam bertransaksi di pasar.***

Baca Juga:   IHG Targetkan Membantu Tingkatkan Taraf Hidup 30 Juta Orang di Seluruh Dunia

Berita Terkait