Home News Bawaslu Kota Padang Melaksanakan Sosialisasi Peraturan dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu

Bawaslu Kota Padang Melaksanakan Sosialisasi Peraturan dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu

by Editor Bali
0 comment

PADANG, PARADISO INDONESIA – Bawaslu Kota Padang melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan dan produk hukum non peraturan Bawaslu, pada Selasa, 31/10/2023.

Sosialisasi ini bertunjuan, untuk memberikan apresiasi dengan telah diterbitkannya peraturan – peraturan dalam melaksanakan penyelesaian masalah atau sengketa pemilu. Bawaslu Kota Padang sudah mengeluarkan sebanyak 12 peraturan.

Ferdaus Yusri,  PLH Ketua Bawaslu Kota Padang berharap dengan adanya sosialisasi ini Pawascam bisa menjalankan aturan ini dengan benar.

Sosialisasi ini diikuti sebanyak 80 peserta terdiri dari Pawascam , KIPP dan media. ***( H )

Baca Juga:   Menparekraf: Apresiasi Pemasaran Pariwisata Indonesia 2024 Perkuat Promosi Parekraf Daerah

Berita Terkait