Home News Hadapi Ancaman Bencana, Doni Harsiva Yandra Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sadar Bencana

Hadapi Ancaman Bencana, Doni Harsiva Yandra Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sadar Bencana

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG – Bencana tidak mengenal waktu dan tidak memilih siapa yang menjadi korbannya. Karena itu, kesiapan menghadapi bencana tidak seharusnya baru dibangun ketika bencana terjadi.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.Si., saat memberikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang digelar pada 8–9 Agustus 2026.

Di hadapan masyarakat, Doni menekankan pentingnya membangun kesadaran dan kesiapsiagaan sejak dini. Terlebih, Sumatera Barat memiliki berbagai potensi ancaman bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor hingga bencana hidrometeorologi lainnya.

Menurut Doni, menghadapi kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah memang memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana, namun masyarakat juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar untuk menyelamatkan diri serta membantu lingkungan sekitarnya.

“Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini,” ujarnya.

Doni mengatakan, Perda Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Sumatera Barat. Namun, keberadaan regulasi tersebut akan semakin efektif apabila dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.

Karena itu, ia mendorong agar pemahaman tentang kebencanaan tidak berhenti di tingkat pemerintah atau lembaga terkait, tetapi juga sampai ke lingkungan masyarakat paling bawah.

Baca Juga:   Hadiri Syuting Film "Tragedi Nia Kurniasari", Gubernur Sumbar Menilai Sangat Inspiratif Bagi Generasi Muda

Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah memastikan masyarakat mengetahui jalur evakuasi dan titik kumpul di lingkungannya. Pengetahuan mengenai apa yang harus dilakukan saat bencana juga menjadi bagian penting dari kesiapsiagaan.

“Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir,” kata Doni.

Selain menyampaikan materi Perda, kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog antara Doni sebagai wakil rakyat dengan masyarakat. Berbagai pengalaman dan persoalan yang dihadapi masyarakat dalam menghadapi bencana menjadi masukan untuk memperkuat kebijakan penanggulangan bencana di Sumatera Barat.

Doni berharap sosialisasi Perda tersebut dapat menjadi lebih dari sekadar kegiatan penyampaian regulasi. Ia ingin pemahaman yang diberikan dapat diterjemahkan menjadi kebiasaan dan gerakan bersama di tengah masyarakat.

“Harapannya, kita tidak hanya memahami aturannya, tetapi juga membangun budaya sadar bencana. Dengan begitu, masyarakat Sumatera Barat semakin tangguh, tanggap dan siap menghadapi setiap ancaman bencana,” tuturnya.

Kesiapsiagaan, pada akhirnya, bukan hanya tentang apa yang dilakukan saat bencana datang. Lebih dari itu, kesiapsiagaan adalah tentang bagaimana setiap individu dan komunitas mempersiapkan diri sebelum risiko berubah menjadi bencana.***

Berita Terkait