PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan anggaran bagi lembaga adat di Sumatera Barat, termasuk organisasi Bundo Kanduang, secara berkelanjutan setiap tahun.
Komitmen tersebut disampaikan Muhidi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang Angkatan II yang diikuti ratusan peserta di salah satu hotel di Kota Padang, Sabtu (17/5/2026).
Menurut Muhidi, penguatan lembaga adat penting dilakukan karena tantangan dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) ke depan semakin berat, terutama di tengah maraknya peredaran narkotika dan berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Ke depan, kita akan mengupayakan agar seluruh lembaga adat mendapatkan porsi anggaran setiap tahun. Hal ini tentunya bertujuan untuk peningkatan kualitas, baik secara keilmuan maupun keahlian (skill),” ujar Muhidi.
Ia mengatakan masyarakat Sumatera Barat menginginkan lahirnya generasi muda yang unggul dan berdaya saing. Karena itu, DPRD Sumbar siap menggandeng Bundo Kanduang untuk mewujudkan tujuan tersebut.
“Sekarang musuh bersama kita adalah narkoba, LGBT, hingga tantangan negatif dari kemajuan teknologi. Bundo Kanduang harus mengambil andil dalam mewujudkan generasi yang berdaya saing,” tegasnya.
Muhidi juga meminta pengurus dan anggota Bundo Kanduang untuk tetap optimistis menghadapi berbagai fenomena sosial yang berkembang saat ini.
Ia menegaskan DPRD Sumbar terbuka untuk membahas kebutuhan regulasi yang dapat memperkuat posisi dan peran Bundo Kanduang di tengah masyarakat.
Sementara itu, perwakilan organisasi Bundo Kanduang menyampaikan aspirasi terkait pentingnya payung hukum resmi dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peran mereka secara lebih jelas.
Menurut mereka, tanpa legalitas yang kuat, peran Bundo Kanduang dinilai belum optimal dan masih terbatas pada lingkungan keluarga masing-masing.
Melalui dukungan pemerintah dan legislatif, Bundo Kanduang berharap regulasi tersebut dapat segera dibahas sehingga organisasi adat perempuan itu memiliki ruang lebih luas dalam kegiatan sosial dan pendidikan masyarakat.
Kehadiran payung hukum tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi Bundo Kanduang untuk terlibat dalam penyuluhan di sekolah-sekolah hingga program edukasi pranikah bagi calon pengantin.
Langkah tersebut dinilai penting di tengah meningkatnya angka perceraian yang saat ini, berdasarkan data lapangan, didominasi oleh gugatan dari pihak perempuan.***

