Home EkoBis Manulife Beri Perlindungan Tambahan Terkait Covid-19

Manulife Beri Perlindungan Tambahan Terkait Covid-19

by Igo Kleden
0 comment

Jakarta (Paradiso) – Sehubungan dengan merebaknya COVID-19, Manulife Indonesia berupaya untuk terus memberikan perlindungan serta memastikan para nasabah memiliki ketenangan pikiran atau peace of mind.

Untuk itu Manulife telah meluncurkan berbagai perlindungan antara lain:

• Perlindungan kesehatan langsung, tanpa masa tunggu ketika terdiagnosa COVID-19, sesuai dengan syarat dan ketentuan polis asuransi kesehatan nasabah

• Tambahan Manfaat tutup usia sebesar Rp 100 juta dari manfaat polis aktif
• Tambahan Manfaat tutup usia sebesar Rp200 juta untuk nasabah yang

memiliki polis asuransi individu Manulife mulai 10 Maret 2020

Selain itu, bagi nasabah yang memiliki asuransi tambahan kesehatan yakni Hospital Prime Care, MiSmart Healthcare terdapat tambahan manfaat yakni:

  • Tambahan manfaat uang perawatan sebesar Rp 10 juta ketika pertama kali terdiagnosa COVID-19
  • Tambahan manfaat perawatan Rp 1 juta per hari selama rawat inap maksimal 30 hari Manulife Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp 10 miliar untuk total keseluruhan pertanggungan guna memberikan cakupan tambahan COVID-19. Program ini berlangsung hingga 31 Mei 2020. Sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada aset perusahaan yakni karyawan, agen dan financial specialist, Manulife memberikan sejumlah uang perawatan selama rawat inap terkait COVID-19.
  • Hingga saat ini Manulife memiliki sekitar 9000 karyawan dan agen yang tersebar di seluruh Indonesia.
  • Informasi lebih lanjut terkait perlindungan ini, silakan kunjungi: https://www.manulife.co.id/content/dam/insurance/id/documents/layanan/informasi- nasabah/Perlindungan-Terkait-Covid-19-Manulife-Indonesia.jpg (*go)
Baca Juga:   Gubernur Sumbar Kaji Kerjasama di Bidang Pangan dengan Propinsi Lamapung

Berita Terkait

Leave a Comment