PADANG, PARADISO INDONESIA – Mulyadi Muslim Lc.MA. melakukan reses masa sidang kedua yang dimulai pada 5 januari sampai 9 januari 2025.
Reses ini dilakukukan pada tiga titik yaitu di Masjid Rahmat Baiturahman Batas Kota, at Rahman Kayu Kalek dan Villa Anggrek. Selanjutnya pada hari Senin di Masjid Taqwa Balai Gadang, Masjid Tariq bin Ziyad dan diteruskan Hari Kamis di Masjid Raya lubuk Minturun.
Hal ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada di daerah Kecamatan Koto Tangah.
Usulan – usulan dari masyarakat ini akan dicatat dan diusulkan dalam rapat anggaran sehingga pada tahun berikutnya apa yang menjadi usulan masyarakat ini akan diealisasi namun persyaratan secara adminisrasi harus dicukupi secara perijinnanya. Ini penting untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dan proses hukum dalam penggunaan anggaran pokok pokok pikiram dewan.***tommy