Home Pendidikan Muhidi Inginkan Sekolah Ramah Anak di Sumatera Barat

Muhidi Inginkan Sekolah Ramah Anak di Sumatera Barat

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG, — Upaya mewujudkan sekolah yang benar-benar ramah bagi anak dinilai tidak cukup hanya dengan membangun lingkungan belajar yang nyaman. Pemenuhan hak, perlindungan, pendidikan, kesehatan hingga ruang partisipasi anak juga harus menjadi perhatian bersama.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, saat mengikuti kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak dalam rangka mewujudkan Sekolah Ramah Anak melalui pemenuhan dan perlindungan hak anak, Jumat (2/10/2026).

Menurut Muhidi, anak bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, tetapi merupakan subjek pembangunan yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia Sumatera Barat di masa mendatang.

“Anak adalah subjek pembangunan. Karena itu, kita harus amanah bagaimana anak-anak kita ke depan menjadi sumber daya manusia yang unggul,” kata Muhidi.

Ia menekankan, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, tumbuh dan berkembang, memperoleh pendidikan serta menyampaikan partisipasi tanpa diskriminasi.

Karena itu, konsep Sekolah Ramah Anak harus mampu menghadirkan lingkungan yang aman, menghargai keberagaman, inklusif, sekaligus membuat setiap anak merasa didengar dan dihargai.

Muhidi mengatakan, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan pemenuhan hak anak melalui fungsi pembentukan regulasi, penganggaran dan pengawasan.

“Regulasi yang berpihak kepada anak harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan daerah. Kita ingin menciptakan anak-anak yang nantinya menjadi kebanggaan keluarga dan daerah,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius, mulai dari perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi, pencegahan perkawinan anak dan perundungan, pemenuhan hak pendidikan serta kesehatan, hingga penguatan program Sekolah Ramah Anak.

Baca Juga:   Tsinghua SEA Dorong Pengembangan Talenta AI dan Inovasi Teknologi di Asia Tenggara

Menurutnya, DPRD mendorong lahirnya aturan yang tidak hanya jelas secara regulasi, tetapi juga dapat dilaksanakan dan diawasi. Lebih jauh, Muhidi mengingatkan pentingnya membangun karakter dan pola pikir anak sejak dini. Menurutnya, pembangunan generasi tidak cukup hanya mengandalkan proses belajar di ruang kelas, tetapi juga harus dibarengi penguatan nilai agama, literasi dan keteladanan.

“Kita kembali kepada falsafah dalam membangun generasi. Jangan sampai kita meninggalkan generasi yang lemah. Lemah secara fisik, pengetahuan maupun hati. Karena itu, hati harus diisi dengan tauhid dan keimanan,” katanya.

Ia juga mendorong agar budaya membaca terus ditanamkan kepada anak-anak. Literasi, menurutnya, menjadi salah satu kunci untuk membuka wawasan dan membentuk pola pikir yang lebih baik.

“Kalau kita hanya mengajar, anak-anak kita kualitasnya bisa hanya berada di bawah kita. Tetapi kalau kita menjadi motivator dan agen perubahan, anak-anak kita bisa menjadi lebih unggul,” tutur Muhidi.

Ia kemudian mencontohkan sosok Buya Hamka yang dikenal luas karena kekuatan literasinya.

“Bagaimana kita membangun kesadaran kepada anak-anak bahwa literasi itu penting. Kita lihat Buya Hamka, meskipun tidak menempuh pendidikan formal tinggi, tetapi diakui karena literasinya,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan sekolah. Salah satunya disampaikan Rio, guru SMAN 11 Padang, yang menanyakan langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai mulai menjadi perhatian di kalangan pelajar.

Baca Juga:   Komisi X DPR Apresiasi Kebijakan Kemendikbud Bantu Sektor Pendidikan Terdampak COVID-19

Menanggapi hal itu, Muhidi mengatakan pemerintah daerah dan DPRD perlu melihat persoalan tersebut secara komprehensif, termasuk dari sisi regulasi dan edukasi.

Ia menyebut DPRD Sumbar saat ini tengah mengevaluasi sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).

“Kita sedang mengevaluasi Perda Trantibum. Saya sudah meminta Komisi I melakukan kajian, termasuk melihat berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Muhidi, pendekatan terhadap persoalan anak dan remaja tidak semata-mata dilakukan melalui aturan, tetapi juga melalui pendidikan, pembinaan dan peningkatan kesadaran.

“Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Di rumah ada keluarga, di sekolah ada guru, dan di pemerintahan ada DPRD bersama pemerintah. Semua memiliki peran,” katanya.

Ia berharap penguatan Sekolah Ramah Anak tidak berhenti pada kegiatan atau program, tetapi menjadi gerakan bersama yang terus hidup di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang membantu anak tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berpengetahuan, beriman dan mampu menghadapi tantangan masa depan.***

Berita Terkait