Home News Perumda Air Minum Padang Ukir Sejarah, Raih Sertifikat Halal Pertama di Sumatera

Perumda Air Minum Padang Ukir Sejarah, Raih Sertifikat Halal Pertama di Sumatera

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG – Air yang mengalir dari pegunungan menuju rumah-rumah warga di Kota Padang kini membawa makna yang lebih dari sekadar kebutuhan dasar. Ia menjadi simbol kepercayaan dan komitmen terhadap standar halal.

Perumda Air Minum Kota Padang resmi mencatatkan sejarah sebagai perusahaan air minum daerah pertama di Pulau Sumatera yang memperoleh sertifikat halal. Momentum tersebut diumumkan dalam acara di kantor pusat perusahaan di Padang, Kamis (5/3/2026).

Pencapaian ini disambut positif oleh Pemerintah Kota Padang yang tengah mendorong penguatan ekosistem halal sekaligus mempersiapkan kota tersebut sebagai pusat gastronomi yang berdaya saing internasional.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan bahwa keberadaan air bersertifikat halal merupakan fondasi penting bagi industri makanan dan minuman.

Menurutnya, ketika sumber air yang digunakan telah dipastikan memenuhi standar halal, maka proses sertifikasi bagi pelaku usaha kuliner akan menjadi lebih mudah.

“Ini bukan sekadar tentang air yang mengalir di pipa-pipa kota. Ini tentang standar profesionalisme dan masa depan industri kuliner kita,” kata Fadly.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat identitas Padang sebagai kota kuliner yang tidak hanya terkenal karena cita rasanya, tetapi juga karena standar halal yang terjamin.

Acara penyerahan sertifikat halal tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi, Ikrar Abdi, Direktur LPPOM MUI Sumatera Barat Saifullah Zulkyar, serta Direktur Utama Perumda Air Minum Padang Hendra Pebrizal.

Baca Juga:   Usai Rampung, Gubernur Mahyeldi Serahkan Masterplan Pengembangan Kawasan Kota Tua Padang kepada Wako Hendri Septa

Menurut Ikrar Abdi, keberadaan sumber air yang telah tersertifikasi halal akan memberikan dampak signifikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya di sektor kuliner.

“Dengan kepastian halal dari sumber air, proses sertifikasi bagi pelaku usaha menjadi jauh lebih sederhana,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha kini hanya perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memastikan bahan baku yang digunakan jelas sumbernya.

“Untuk usaha mikro kecil, proses sertifikasi bahkan bisa selesai sekitar dua belas hari,” tambahnya.

Di balik pencapaian tersebut terdapat proses verifikasi yang cukup panjang. Direktur Utama Perumda Air Minum Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap 15 sumber air yang tersebar dari kawasan Palukahan hingga Bungus.

“Prosesnya berlangsung sekitar tiga sampai empat bulan. Semua sumber air kami survei langsung untuk memastikan pengelolaannya memenuhi standar halal,” ujarnya.

Selain pencapaian sertifikasi halal, Perumda Air Minum Padang juga meluncurkan inovasi pelayanan baru bagi masyarakat melalui call center 1500030.

Layanan tersebut memungkinkan pelanggan melaporkan gangguan distribusi air secara cepat dan langsung terhubung dengan divisi terkait.

Perusahaan juga memperkenalkan inovasi digital melalui aplikasi Kaba Aia, integrasi laporan melalui Telegram, serta kehadiran Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dapat merespons gangguan layanan secara lebih cepat.

Melalui langkah tersebut, Perumda Air Minum Padang tidak hanya memastikan air tetap mengalir ke rumah warga, tetapi juga menghadirkan standar baru dalam pelayanan publik.

Baca Juga:   Ulang Tahun ke- 50 Politekhnik ATI Padang, Digelar Seminar Bertajuk Sawit Generasi Emas

Dari setetes air yang mengalir, kepercayaan masyarakat dan nilai halal kini dijaga dengan standar yang lebih tinggi.***

Berita Terkait