Home EkoBis Perumda AM Kota Padang Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum dan Tingkatkan Kinerja Pelayanan

Perumda AM Kota Padang Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum dan Tingkatkan Kinerja Pelayanan

by Bali Paradiso
0 comment

PADANGPerumda Air Minum Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Padang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di The ZHM Premiere tersebut turut dihadiri Wali Kota Padang, jajaran Kejari Kota Padang, direksi Perumda AM Kota Padang, para manajer, serta asisten manajer.

Kerja sama tersebut difokuskan pada pendampingan hukum dalam pengelolaan perusahaan daerah, termasuk meminimalisir risiko hukum, membantu penagihan tunggakan pelanggan, serta memastikan seluruh tata kelola perusahaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang, Koswara, bersama jajaran hadir langsung dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Melalui MoU tersebut, Kejari Kota Padang akan memberikan pendampingan hukum dalam penyusunan kontrak dan pelaksanaan proyek strategis, termasuk program hibah air minum perkotaan.

Selain itu, Kejari juga akan membantu proses penagihan tunggakan pelanggan melalui mekanisme somasi atau surat peringatan yang dinilai efektif meningkatkan kepatuhan pembayaran pelanggan.

Kerja sama ini juga mencakup penyelesaian sengketa hukum perdata maupun Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Sinergi antara Perumda AM Kota Padang dan Kejari Kota Padang diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan agar tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih optimal dan akuntabel.

Baca Juga:   Join di BBTF 2023, Cross Hotels & Resorts IndonesiaTerus Dukung Kemajuan Pariwisata Indonesia

Selain meningkatkan efektivitas kinerja perusahaan daerah, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pengelolaan perusahaan yang lebih profesional dan tertib administrasi.***

Berita Terkait