JAKARTA — Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) sepakat memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan dan integritas sektor jasa keuangan melalui penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa sektor jasa keuangan menghadapi ancaman serius dari serangan siber.
“Risiko terbesar adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan. Itu yang harus kita jaga,” ujarnya.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyoroti pentingnya kolaborasi ekstrem antarlembaga, khususnya dalam memerangi judi online yang dinilainya dapat berdampak besar pada stabilitas ekonomi.
“Tanpa intervensi ekstrem, kerusakan bisa berulang. Sinergi kuat inilah yang menjadi kunci,” kata Ivan.
Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menekankan bahwa penguatan keamanan siber tidak bisa dilakukan satu lembaga saja.
“BSSN tidak mampu bekerja sendirian. Kolaborasi adalah kunci untuk memastikan keamanan dari serangan siber,” ujarnya.
Kerja sama yang diteken mencakup pertukaran data, penguatan keamanan siber, digital forensik, penanganan insiden, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor keuangan dan aset digital.
Dengan sinergi ini, ketiga lembaga menegaskan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas, integritas, dan keamanan sektor jasa keuangan nasional di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital.***
