Home News Rekening Lama Tak Bisa Lagi untuk Bayar Tagihan Air, Cek Barkot 

Rekening Lama Tak Bisa Lagi untuk Bayar Tagihan Air, Cek Barkot 

by Igo Kleden
0 comment

PADANG|PARADISO INDONESIA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Padang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggannya.

Langkah terbarunya yakni melakukan pengelompokkan data pelanggan berdasarkan domisili.

Tujuannya dimaksudkan supaya pelayanan semakin maksimal dan jika ada kendala saat suplai air bersih bisa diantisipasi sesegera mungkin.

“Kami baru saja melakukan pengelompokan data pelanggan berdasarkan domisili. Jika saat ini pelanggan mengalami kendala dalam membayar tagihan air lewat Bank ataupun E-commerce, silakan klik link ini  https://daftar.pdampadang.co.id/#/beranda,” ujar Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, Kamis, 2 Februari 2023.

“Pelanggan dapat mengikuti panduan yang berada dalam link tesebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi nomor 0811 669 123,” tambahnya. ***( H )

Baca Juga:   Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Danrem 032/Wirabraja yang Baru di VIP Bandara

Berita Terkait