BALI, PARADISO INDONESIA – Mengenang tragedi Bom Bali yang terjadi 22 tahun silam, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar Dr. Kt. Sukawati Lanang P. Perbawa, S.H., M.Hum., mengajak masyarakat dunia bersama-sama untuk menjaga Pulau Bali dari tindakan kekerasan, pergerakan anarkis, radikalis dan terorisme dikarenakan Pulau Bali merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dunia.
Menurut Dr. Lanang Perbawa, tragedi bom Bali yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2002 silam yang menelan korban lebih dari 300 orang dari 22 negara, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka yang dilakukan oleh Kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) menjadi sorotan internasional serta menarik perhatian media di seluruh dunia,”jelasnya
Setiap tanggal 12 Oktober masyarakat Bali dan Dunia melakukan penziarahan dan berdoa di monument Bom Bali yang terletak di Jalan Legian, Kuta, Bali. Untuk mengenang korban yang tidak bersalah atas kebiadaban dan kejahatan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan oleh teroris, serta mengutuk bagi pelaku tindak pidana terorisme dikarenakan memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian di Bali dan keamanan nasional Indonesia.
“Saya sangat mengutuk tindakan serangan bom Bali 2002 itu, tak sepantasnya tragedi ini terjadi di Pulau Bali, ini merupakan tindak pidana terorisme dan kejahatan HAM berat,”Tegas mantan Ketua KPU Provinsi Bali tahun 2008-2013.
Ia menambahkan bahwa peristiwa bom Bali menunjukkan suatu keberanian, dan keganasan para pelaku terorisme dalam melancarkan aksinya, serta memberikan dampak yang sangat besar terhadap keamanan nasional Indonesia, dan citra negara di mata dunia internasional,”imbuh Doktor Ilmu Hukum Lulusan Universitas Brawijaya.
Selanjutnya ia berharap dengan adanya tragedi tersebut, agar seluruh insan manusia dunia wajib menjaga keberlangsungan dan keamanan di Bali, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan dan tindak pidana dalam bentuk apapun terhadap manusia demi menciptakan perdamaian dunia. SNT