Home EkoBis Pemprov Sumbar Matangkan Penerbitan Sukuk Daerah Senilai Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur

Pemprov Sumbar Matangkan Penerbitan Sukuk Daerah Senilai Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai langkah inovatif untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Rapat koordinasi membahas hal tersebut digelar secara virtual (zoom meeting) bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Senin (13/10/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dari Ruang Podcast Azwar Anas, Istana Gubernur Sumbar, didampingi sejumlah pejabat penting seperti Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Plt Kepala Bappeda Sumbar Yuda, serta Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra. Turut hadir pula Tim Sembilan, yang menjadi pelaksana teknis rencana penerbitan Sukuk.

“Alhamdulillah, sore ini kita telah melakukan pertemuan lengkap dengan seluruh pihak terkait. Semua memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menjelaskan, dana hasil penerbitan Sukuk akan dimasukkan ke dalam APBD Provinsi Sumatera Barat dan sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur daerah.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan fiskal untuk mengatasi keterbatasan pembiayaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemprov Sumbar dan Bank Nagari dalam pengelolaan keuangan berbasis syariah.

“Penerbitan Sukuk ini bukan hanya instrumen pembiayaan, tetapi juga inovasi keuangan daerah yang berbasis prinsip syariah, transparan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Rencana penerbitan Sukuk Daerah Sumbar akan menggunakan skema Ijarah (sewa) sesuai arahan Dewan Syariah Nasional (DSN), dengan total nilai penerbitan sebesar Rp1 triliun dan estimasi kupon 10 persen.

Baca Juga:   Penjualan Ritel Bali Mengalami Kontraksi Pada Pebruari 2022

Rincian alokasi dana penerbitan sebagai berikut:

  • Rp750 miliar untuk penyertaan modal ke BUMD (Unit Usaha Syariah Bank Nagari).

  • Rp250 miliar untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi.

Dana hasil penerbitan akan dimasukkan ke komponen Pendapatan Pembiayaan APBD Sumbar, sementara dividen dari Unit Usaha Syariah Bank Nagari akan dikembalikan ke Pemprov untuk mendukung pembangunan dan pembayaran kupon kepada investor.

Rencana penerbitan Sukuk Daerah Sumbar mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemprov Sumbar memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah dan ketentuan OJK guna menjaga kredibilitas dan akuntabilitas penerbitan.

Tim teknis yang dikenal sebagai Tim Sembilan, diketuai oleh Kepala Bappeda Sumbar, akan menindaklanjuti hasil rapat dengan menyusun langkah-langkah pelaksanaan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Mahyeldi berharap penerbitan Sukuk Daerah Sumbar dapat menjadi solusi atas keterbatasan pembiayaan pembangunan, sekaligus contoh inovasi keuangan daerah bagi provinsi lain di Indonesia.

“Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kami optimistis Sukuk Daerah akan memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Ranah Minang,” tutup Mahyeldi.***

Berita Terkait