Home News Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Nagari Lakitan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Nagari Lakitan

by Bali Paradiso
0 comment

PESISIR SELATAN — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah di Kampung Gurun Panjang, Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan yang digelar di halaman rumah salah seorang warga, Pak Pilun, tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Nagari Lakitan yang diwakili Kapalo Kampuang Gurun Panjang, Rozita Antoni. Turut hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, yakni Wardoyo, A.Md.T., M.Si selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Peningkatan Kapasitas (PSLB3PK), tokoh masyarakat, pemuda, bundo kanduang, serta warga setempat.

Dalam kesempatan itu, Doni Harsiva Yandra menyampaikan bahwa sosialisasi Perda tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2025 mengatur sistem pengelolaan sampah secara terpadu, mulai dari pengurangan, pemilahan, pengangkutan hingga pengolahan sampah.

“Melalui sosialisasi ini kita berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengelola sampah dari sumbernya, seperti memilah sampah organik dan anorganik serta tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Doni juga menekankan bahwa pengelolaan sampah yang baik akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Kapalo Kampuang Gurun Panjang, Rozita Antoni, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi Perda tersebut di wilayahnya.

Baca Juga:   Gubernur Dan Ketua DPRD Sumbar Gelar Pertemuan Pasca Lebaran, Ini Yang Dibahas  

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang baik.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara masyarakat dan narasumber terkait berbagai persoalan pengelolaan sampah di lingkungan mereka.***

Berita Terkait