Home News Muhidi: Ketenteraman Masyarakat Harus Dibangun dari Kesadaran dan Kewaspadaan Bersama

Muhidi: Ketenteraman Masyarakat Harus Dibangun dari Kesadaran dan Kewaspadaan Bersama

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG — Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi mengajak masyarakat memperkuat kesadaran hukum dan kewaspadaan terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di lingkungan masing-masing. Menurutnya, ketenteraman dan ketertiban tidak cukup dijaga melalui penegakan aturan, tetapi harus dibangun melalui pencegahan dan kepedulian bersama.

Pesan tersebut disampaikan Muhidi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat bersama tokoh masyarakat dan warga di Kota Padang, Minggu (9/8/2026).

Muhidi mengatakan, masyarakat perlu memahami aturan yang mengatur kehidupan bersama agar berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan tidak berkembang menjadi konflik.

“Selama kita hidup di dunia ini, pasti ada aturan. Apalagi aturan yang berkaitan dengan kenyamanan, keamanan dan ketenteraman bersama. Karena itu, masyarakat harus mengetahui aturan tersebut agar kehidupan sosial kita berjalan dengan baik,” kata Muhidi.

Menurutnya, tokoh masyarakat, RT, RW hingga perangkat kelurahan memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran tersebut. Kedekatan mereka dengan warga memungkinkan proses edukasi dan pencegahan dilakukan lebih cepat ketika muncul persoalan.

“Kalau ada persoalan di tengah masyarakat, mari disampaikan dengan cara yang baik. Bisa melalui kelurahan, kecamatan maupun pemerintah kota. Jangan langsung menggunakan cara-cara yang dapat memperkeruh keadaan. Kita harus mengedepankan komunikasi dan kesabaran,” ujarnya.

Muhidi juga menyoroti tantangan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi informasi. Arus informasi yang semakin cepat, terutama melalui media sosial, menurutnya harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat untuk memilah informasi.

Baca Juga:   ITDC Gelar Beach Clean Up di Pantai kawasan The Nusa Dua

“Sekarang dunia sudah sangat terbuka. Anak-anak kita bahkan bisa mendapatkan informasi lebih cepat. Persoalannya, apakah mereka sudah mampu memilah mana informasi yang baik dan mana yang tidak baik. Karena itu, kesadaran dan pendampingan harus kita bangun bersama,” katanya.

Selain perkembangan teknologi, Muhidi menilai dinamika global juga dapat memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat di daerah. Karena itu, kewaspadaan masyarakat perlu terus diperkuat tanpa menimbulkan kepanikan.

“Geopolitik global itu bukan hanya urusan negara-negara besar. Dampaknya bisa sampai ke daerah dan lingkungan masyarakat. Karena itu tingkat kewaspadaan kita harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar persoalan sosial tidak dibiarkan berkembang hingga menjadi gangguan ketenteraman dan ketertiban. Pendekatan pencegahan, pembinaan dan komunikasi, menurutnya, harus dikedepankan dengan tetap berpegang pada aturan hukum.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun kewaspadaan dan mencegah persoalan sosial sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Semua harus dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Muhidi.

Pentingnya sosialisasi perda juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Wista Arena, Ketua RT 03 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, mengaku mendapatkan pemahaman baru setelah mengikuti kegiatan tersebut.

“Kami sangat bersyukur ada sosialisasi seperti ini. Selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya aturan terkait ketenteraman dan ketertiban umum. Setelah mendapatkan penjelasan, kami bisa meneruskan informasi ini kepada warga di lingkungan kami,” ujar Wista.

Baca Juga:   Gubernur Mahyeldi Sebut Lokakarya bagi KUPS Penting demi Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Perhutanan Sosial di Sumbar

Ia menyebut, di RW 05 Kelurahan Padang Sarai terdapat lima RT. Karena itu, informasi mengenai perda diharapkan dapat diteruskan kepada warga di masing-masing lingkungan.

“Banyak hal yang diatur, mulai dari persoalan perizinan dan berbagai ketentuan lainnya. Ini sangat penting diketahui masyarakat agar jangan sampai ada warga yang melanggar aturan karena ketidaktahuan,” katanya.

Wista menilai edukasi mengenai aturan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah menjaga ketertiban apabila memahami hak, kewajiban dan batasan yang diatur dalam peraturan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Muhidi juga menyampaikan bahwa DPRD Sumbar tengah memperkuat pengawasan terhadap aset daerah melalui pembentukan panitia khusus (pansus) aset.

“Kita sedang membuat pansus khusus aset. Aset-aset Sumatera Barat harus kita data dan tata dengan baik. Ini bagian dari tanggung jawab kita agar aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Muhidi berharap Sosper Perda Nomor 5 Tahun 2020 dapat memperkuat kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Perda ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk masyarakat. Ketika masyarakat memahami aturan dan pemerintah menjalankannya dengan baik, maka kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman dan saling menghargai,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa ketenteraman masyarakat pada akhirnya sangat bergantung pada kesadaran setiap individu untuk menjaga lingkungan.

Baca Juga:   Suksesnya Prakondisi COVID-19, Tentukan Perhelatan ‘World Superbike’

“Ketenteraman itu tidak lahir hanya dari aturan. Ia lahir dari kesadaran bersama. Kalau setiap orang mau menjaga lingkungan, menghormati aturan dan peduli terhadap sesama, maka suasana yang aman dan nyaman akan tumbuh dengan sendirinya,” pungkas Muhidi.***

Berita Terkait