PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyoroti struktur anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencatat defisit sekitar Rp369,23 miliar. Kondisi tersebut mendorong DPRD untuk memperkuat strategi peningkatan pendapatan sekaligus memastikan belanja daerah lebih efektif dan tepat sasaran.
Berdasarkan nota pengantar yang disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp6,61 triliun lebih. Angka tersebut meningkat sekitar Rp315,84 miliar dibandingkan target pendapatan dalam APBD 2026 yang berada di kisaran Rp6,29 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp6,97 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp369,23 miliar.
Mahyeldi mengatakan, kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang perlu direspons melalui penyesuaian kebijakan anggaran secara terukur.
Untuk mendukung pembiayaan daerah, Pemprov Sumbar mengalokasikan pembiayaan netto sekitar Rp192,66 miliar. Penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar lebih, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
“Penerimaan pembiayaan bersumber hanya dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar lebih yang merupakan hasil audit BPK RI atas LKPD Tahun 2025,” ujar Mahyeldi.
Selain persoalan defisit, pemerintah daerah juga harus memperhitungkan sejumlah kewajiban yang masih harus diselesaikan dalam Perubahan APBD 2026.
Kewajiban tersebut antara lain pekerjaan dan kegiatan tahun 2025 yang penyelesaiannya melewati tahun anggaran, pembayaran belanja atau pekerjaan yang masih tertunda, serta pekerjaan yang telah memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST) tetapi belum dibayarkan pada tahun sebelumnya.
Kewajiban pembayaran bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat juga menjadi bagian yang harus diperhitungkan dalam penyusunan perubahan anggaran.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, kondisi fiskal tersebut harus menjadi perhatian bersama agar Perubahan APBD 2026 tetap mampu menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan.
“Kami berharap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dapat memberikan solusi terkait strategi dan upaya menutup defisit anggaran, baik melalui optimalisasi pendapatan daerah maupun rasionalisasi dan efektivitas belanja daerah,” kata Muhidi, Jumat (4/9/2026).
Menurut Muhidi, peningkatan pendapatan harus menjadi salah satu fokus dalam pembahasan. DPRD bersama pemerintah provinsi perlu menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan daerah tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Pada saat yang sama, belanja daerah harus diarahkan pada program yang memiliki tingkat urgensi tinggi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pembahasan Perubahan APBD ini menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap kebijakan anggaran benar-benar mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Muhidi berharap pembahasan antara DPRD dan Pemprov Sumbar dapat menghasilkan langkah yang tepat untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Penyesuaian anggaran, menurutnya, harus dilakukan secara rasional dengan tetap mempertahankan program-program prioritas.
Setelah penyampaian nota pengantar gubernur, tahapan pembahasan selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.***

