Home News Gubernur Mahyeldi: LPM Mitra Pemerintah di Kelurahan

Gubernur Mahyeldi: LPM Mitra Pemerintah di Kelurahan

by Igo Kleden

PADANG|PARADISO INDONESIA – Lembaga Pemberdayaan  Masyarakat (LPM) adalah mitra pemerintah dalam pembangunan masyarakat di Kelurahan.

HaL ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah ketika membuka secara resmi Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Hotel TRUNTUM, Jln. Gereja. No. 34 Padang Senin 22 Mei 2023.

Peserta Bimtek ini berjumlah 104 orang berasal dari Kota Padang. Bimtek ini mengambil tema “Melalui Bimbingan Teknis Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LMP) kita tingkatkan Peran dan Fungsi Kelembagaan LPM di Nagari/Desa/Kelurahan Menuju Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan.

Dalam sambutannya Gubernur Nahyeldi  mengatakan bahwa LPM sangat besar perannya di tengah masyarakat. Disamping sebagai perencana pembangunan di kelurahan juga sebagai wadah partisipasi masyarakat di Kelurahan dan di Desa/Nagari. LPM sebagai Mitra Pemerintah Kelurahan terutama dalam mendukung peningkatan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Mantan Walikota Padang ini juga mengharapkan kepada seluruh LPM agar selalu meningkatkan peran dan fungsinya sehingga pembangunan di Kelurahan khususnya di Kota Padang akan lebih meningkatkan dan berkembang.

Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Amasrul. SH mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan dasar hukumnya adalah Per men Dagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, juga Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Maksud dan tujuannya adalah, agar anggota LPM Kelurahan mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja yang baij, seduai dengan maksud dan tujuan Permendagri No. 18 tahun 2018 tentang LKD dan LAD beserta peraturan pendukung lainnya.

Baca Juga:   Perumda Air Minum Kota Padang Serahkan Hewan Kurban di Kelurahan Limau Manis Selatan

Disamping itu agar anggota LPM Kelurahan memiliki kemampuan dan pemahaman yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah kelurahan terutama dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Disamping itu juga membina anggota LPM kelurahan dari aspek penguatan SDM dalam rangka meningkatkan kapasitas, peran, tugas dan fungsi kelembagaan LPM kelurahan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dan membangun jejaring pemberdayaan serta menciptakan inovasi dalam meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kelurahan kepada masyarakat, menuju Sumatera Barat Madani yang unggul dan berkelanjutan.*** ( H )

Berita Terkait