Home News Irwan Zuldani Dorong IKM Sumbar Perkuat Merek untuk Bersaing di Pasar Lebih Luas

Irwan Zuldani Dorong IKM Sumbar Perkuat Merek untuk Bersaing di Pasar Lebih Luas

by Bali Paradiso
0 comment

PADANG — Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Sumatera Barat didorong untuk tidak hanya fokus pada kualitas produk, tetapi juga memperkuat identitas dan perlindungan merek. Langkah ini dinilai penting agar produk lokal memiliki nilai tambah, memperoleh kepercayaan konsumen, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Pesan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani, SE., MM., saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Pendaftaran Merek IKM Angkatan I yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar di Hotel Kawana Padang, 4–5 November 2026.

Dalam kegiatan yang dibuka Kepala Disperindag Sumbar, Novrial, SE., M.Ak., Irwan membawakan materi bertajuk “Peran Pemerintah dalam Penguatan Daya Saing Produk UKM”.

Ia menekankan bahwa merek bukan sekadar nama atau tanda pengenal produk. Lebih dari itu, merek merupakan identitas sekaligus aset ekonomi yang dapat membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi produk di tengah persaingan pasar.

Karena itu, pelaku IKM perlu memahami pentingnya mendaftarkan merek agar identitas produknya memperoleh perlindungan hukum. Dengan merek yang terlindungi, pelaku usaha juga memiliki landasan lebih kuat untuk membangun reputasi dan mengembangkan bisnis secara profesional.

Irwan menyampaikan bahwa produk berkualitas perlu didukung identitas yang kuat serta pemahaman mengenai aspek legalitas usaha. Perlindungan merek menjadi salah satu bagian penting dalam proses membawa produk lokal naik kelas.

Baca Juga:   Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan IKPI Sumbagteng untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumbar

Menurutnya, penguatan IKM tidak cukup hanya melalui bantuan permodalan. Pelaku usaha juga membutuhkan kebijakan pemerintah yang mendukung, pembinaan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, fasilitasi legalitas, dan perluasan akses pemasaran.

Ia turut mendorong sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat agar tercipta ekosistem industri kecil dan menengah yang tangguh, inovatif, serta kompetitif.

Melalui kegiatan tersebut, Disperindag Sumbar berharap peserta semakin memahami pentingnya perlindungan merek, meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk, serta memiliki kesiapan untuk mengembangkan usaha secara lebih profesional.

Bimtek dan fasilitasi pendaftaran merek ini dilaksanakan dalam dua angkatan. Angkatan I berlangsung pada 4–5 November 2026, sedangkan Angkatan II dijadwalkan pada 6–7 November 2026. Kedua kegiatan dipusatkan di Hotel Kawana Padang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat struktur industri daerah dan meningkatkan daya saing produk unggulan. Dengan perlindungan merek yang lebih baik, produk IKM lokal diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar, baik di tingkat domestik maupun internasional.***

Berita Terkait