Home News Jurnalis yang Peduli Sampah, Silahkan Gabung di J2PS

Jurnalis yang Peduli Sampah, Silahkan Gabung di J2PS

by Igo Kleden
0 comment

DENPASAR|PARADISO INDONESIA  – Sampah memang menjadi momok bagi manusia dan lingkungan. Selama peradaban manusia masih ada, maka sampah pun tetap akan ada.

Ada hal yanng menarik soal kepedulian ini. Kali ini muncul dari para jurnalis  di Bali yang  kemudian menyatakan kepeduliannya dengan mendeklarasikan diri dalam wadah Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) pada Senin (22/8) di Denpasar.

Buruknya kualitas lingkungan salah satunya akibat sampah. Perilaku pola lama pengelolaan sampah yaitu, kumpul, angkut dan buang. Pola ini terbukti tak menyelesaikan masalah sampah secara komprehensif.Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai penampungan sampah dipastikan tak akan bertahan lama mengingat terbatasnya lahan. Terlebih di TPA sampah tak terkelola yang acap memicu bau busuk.

Pun demikian adanya regulasi dan pelaksanaan fasilitasi dan stimulasi pengumpulan sampah dengan pola 3R (reduce, reuse, recycle) berbasis masyarakat sudah berjalan, namun fakta menunjukkan masalah sampah terus dikeluhkan masyarakat.

Kemudian isu lingkungan di Indonesia belum banyak mendapatkan ruang di redaksi media (cetak, elektronik, online). Agenda redaksi media belum banyak berpihak pada isu lingkungan. Fenomena ini dapat disimak pada pemberitaan-pemberitaan yang disajikan media terhadap masalah lingkungan.

Ekspose yang lazim disajikan pihak media hanya mengungkapkan akibat kerusakan lingkungan bukan kepada penyebabnya. Pihak media masih dominan menunjukkan sikap reaktif yang bersifat sesaat, seperti isu politik, ekonomi dan demokratisasi dan memarginalkan isu-isu dan persoalan lingkungan hidup.

Baca Juga:   Ombudsman RI Perwakilan Bali Mengapresiasi Kinerja BPBD Bali Dalam Pencegahan Covid 19

Berangkat dari latar belakang peliknya permasalahan sampah di Indonesia khususnya Bali, Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) Provinsi Bali akan segera dideklarasikan pada tanggal, Senin 22 Agustus 2022 sebagai wujud komitmen penanggulangan kompleksitas masalah sampah di Provinsi Bali khususnya dan sampah di tanah air pada umumnya.
Selain deklarasi J2PS juga menggelar workshop yang tujuannya mengedukasi dan literasi para jurnalis untuk lebih paham terhadap regulasi, isu maupun pola kelembagaan dalam hal pengelolaan sampah. Dimana dalam workshop ini melibatkan para stakeholder yang selama ini telah teruji komitmen dan konsistensi mereka dalam hal pengurangan dan penanganan sampah khususnya sampah plastik yakni dari sisi regulasi yang sejalan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Pergub Bali satu-satunya kebijakan daerah yang sangat berkeinginan merubah paradigma KUMPUL ANGKUT BUANG dengan mewajibkan sumber penghasil sampah melakukan pemilahan dan pengelolaan dengan prinsip 3R, dan sesuai dengan amanat UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang melibatkan desa adat.

Dalam menyikapi permasalahan sampah yang kompleks, kolaborasi dari berbagai pihak termasuk produsen menjadi sangat penting. Kehadiran produsen seperti Danone-AQUA sebagai salah satu pembicara dalam workshop menunjukan komitmennya dalam menjalankan Permen 75 Tahun 2019 tentang “Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh
Produsen”

Sebagai pelopor dalam penerapan ekonomi sirkular di Indonesia, Danone-AQUA memiliki komitmen mendukung berbagai lini ekosistem pengumpulan kemasan plastik. Danone- AQUA telah mengedukasi terwujudnya ekonomi sirkular selama bertahun-tahun dan telah berhasil mengumpulkan lebih banyak plastik pasca konsumsi yang digunakan di Bali.

Baca Juga:   Pol PP Kota Padang Tertibkan Pedagang

Juga memberikan dukungan bagi para pelaku daur ulang plastik di sektor UKM seperti mendirikan Recyling Business Unit serta turut serta memfasilitasi pembangunan TPST.

Untuk mewujudkan ekonomi sirkular, beragam inovasi dikembangkan melalui berbagai produk kemasan yang saat ini tersedia di Bali, Aqua 600 ml dan Aqua 1.1 L yang kini beredar terbuat 100% dari plastik daur ulang. Dan tahun ini Aqua meluncurkan kemasan Aqua mini jenis PET (Polyethylene Terephalate) 200 ml, untuk menjadi pilihan bagi konsumen yang mengutamakan lingkungan dan kepraktisan, dan bekerja sama menyediakan aplikasi digital yang dapat membantu konsumen mengirim kembali dan mendaur ulang botol kaca mereka untuk didaur ulang, termasuk praktik guna ulang yang diterapkan pada kemasan botol/beling yang beredar untuk hotel dan restoran.

Sedangkan Bali Waste Cycle (BWC) dengan tagline Solusi Sampah Bali, sebagai salah satu pelaku daur ulang yang konsisten dan komitmen dalam melakukan edukasi berbasis komunitas serta melakukan pengumpulan dan pengolahan segala jenis sampah plastik baik yang bernilai ekonomis dan yang low value (yang tidak ekonomis) dan dianggap residu.

Peran NGO (non-governmental organization)juga menjadi penting terhadap proses edukasi dan sosialisasi ke masyarakat terhadap solusi dari permasalahan sampah plastik. Bergabung hari ini, program advokasi daur ulang sampah plastik Yok Yok Ayok Daur Ulang (YYADU) yang diinisiasi oleh PT Trinseo Materials Indonesia yang juga didukung oleh organisasi seperti Respponsible Care Indonesia. Program ini telah banyak melakukan kegiatan edukasi melalui rangkaian seminar dan webinar di kota-kota besar mulai dari Jakarta, Bandung, Tegal, hingga Denpasar Bali untuk mendorong kegiatan daur ulang sampah plastik demi mencapai ekonomi sirkular dan merubah perilaku masyarakat terhadap perlakuan sampah plastik.

Baca Juga:   Masyarakat Sering Bertamu Selepas Waktu Salat, Gubernur Mahyeldi Resmikan 'Surau Ansharullah' di Kompleks Istana Gubernur Sumbar

J2PS ini merupakan wadah pertama kalangan jurnalis/wartawan di Provinsi Bali bahkan mungkin di Indonesia yang peduli terhadap sengkarut problematika sampah yang berkepanjangan.

Inisiator J2PS Bali Agustinus Apollonaris Klas Daton dalam siaran persnya menyebutkan ada lima poin komitmen yang dibacakan saat deklarasi. Pertama, menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali dengan melakukan edukasi
kepada seluruh stakeholder yang bertanggung jawab kepada pengelolaan sampah.

Kedua, mendorong pengelolaan sampah yang berbasis circular economy untuk mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan. Ketiga, bersinergi dengan semua stakeholder terkait untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah berbasis ramah lingkungan yang menghasilkan sumber daya energi baru terbarukan.

Keempat, mengawal implementasi regulasi Undang-Undang U No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dan Kelima, mendorong literasi untuk mewujudkan Bali yang berorientasi pengelolaan sampah
ramah lingkungan berdasarkan spirit Tri Hita Karana. ***go

Berita Terkait